Bawaslu Endus Kampanye Bagi Sembako di Pilwalkot Makassar

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:55 WIB
loading...
Bawaslu Endus Kampanye...
Bawaslu Kota Makassar mengendus dugaan kampanye bagi-bagi sembako di Pilwalkot Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar mengendus pelanggaran kampanye , yang dianggap melanggar oleh dua dari empat Paslon di Pilwalkot 2020. Pelanggaran tersebut berupa kampanye dengan membagi-bagikan sembako ke warga.

Sesuai Undang-undang 10 tahun 2016, Paslon memang sudah dilarang berkampanye dengan membagi-bagikan sembako atau amplop. Tindakan ini masuk dalam kategori politik uang. Pemberi dan penerima bisa dikenakan sanksi, bagi Paslon bisa didiskualifikasi .

Baca Juga: Tim Dilan Temukan Indikasi Jual Beli Suara di Pilwalkot Makassar

Komisioner Bawaslu Makassar , Zulfikarnain Tallesang mengatakan, pihaknya sudah mencium kampanye bagi-bagi sembako yang dilakukan tim dari paslon tertentu. Sementara dalam penelusuran internal tim.

"Saat ini masih penulusuran di internal Bawaslu (Makassar). Bahwa ada bagi-bagi beras di Mariso," kata Zul sapaannya melalui sambungan telepon, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Rekomendasi
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Trump Akan Palaki Kapal...
Trump Akan Palaki Kapal yang Lewat Selat Hormuz, Bagaimana Aturan Hukum Internasional?
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
Berita Terkini
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved