12 Wilayah di Kabupaten Luwu Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:25 WIB
loading...
12 Wilayah di Kabupaten...
Tangkapan layar unggahan Ridwan Bakokang, anggota DPRD Luwu di Facebook. Dalam unggahan itu terlihat adanya upaya penebangan pohon dan pembakaran lahan di area pegunungan di wilayah Kecamatan Bua. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Luwu telah melakukan pemetaan wilayah yang masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) .

Kepala Dinas Damkar Luwu, Awwabin kepada SINDOnews menyebutkan, ada 12 titik kecamatan yang masuk kategori rawan atau rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Dari 22 kecamatan di Kabupaten Luwu, 12 di antaranya masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan. Ini berdasarkan kajian dari BPBD Luwu bersama Dinas Damkar," ujarnya.



"12 kecamatan itu di antaranya Kecamatan Bastem, Latimojong, Bastura, Suli, Suli Barat, Bua, Larompong, Larompong Selatan dan sejumlah wilayah di Walmas," sebutnya.

Oleh karena itu kata Awwabin, Damkar dalam waktu dekat akan memberikan bimbingan sekaligus sosialisasi cara penanganan dan bahaya karhutla.

"Ini pula berdasarkan surat pemprov Sulsel agar melakukan upaya pencegahan dini bahaya karhutla. Memberikan pemahaman ke warga utamanya warga yang tinggal di 12 kecamatan di atas," kata Awwabin.

Awwabin yang juga mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Luwu ini mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Menurutnya, kebakaran lahan dan hutan bukan hanya pada persoalan bencana banjir sebagai dampaknya.

"Tetapi kita berbicara banyak hal, kelestarian hutan dan makhluk yang tinggal di dalamnya," ujarnya.

"Tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan berarti kita ikut menjaga ekosistem alam, menjaga ketersediaan air, menjaga suhu bumi tetap normal. Isu pemanasan global juga menjadi tanggung jawab kita utamanya Indonesia yang memiliki kawasan hutan tropis," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2473 seconds (0.1#10.140)