Janggal, PPNI Sumsel Minta Surat Mutasi 2 Perawat di Muratara Diselidiki

Rabu, 06 Mei 2020 - 08:18 WIB
loading...
Janggal, PPNI Sumsel Minta Surat Mutasi 2 Perawat di Muratara Diselidiki
Sejumlah perawat disalah satu rumah sakit di daerah sedang mempersiapkan diri dengan alat pelindung diri sebelum bertugas. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
MURATARA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel) angkat bicara tekait dua orang perawat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muratara dan dimutasi ke daerah pelosok. Hal tersebut diduga lantaran mereka melakukan aksi damai untuk menuntut 18 item yang berkaitan dengan kesehatan dan fasilitas medis dalam penangganan wabah COVID-19 pada 28 April 2020 lalu.

Ketua DPW PPNI Sumsel, Subhan meminta agar keputusan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) yang memutasi dua perawat RSUD Rupit ke Pukesmas Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas diselidiki.

“Kita ketahui bahwa jarak antara Desa Muara Kulam dengan RSUD Muara Rupit berjarak 56 kilometer dan berada di perbatasan Sumsel - Jambi.” terangnya, Rabu (6/5/2020).

Bahkan, Subhan telah meminta DPD PPNI Kabupaten Muratara agar mempelajari permasalahan mutasi tersebut karena organisasi profesi harus menjadi penengah dan membantu penyelesaiannya.

Jika terdapat hak dua anggotanya yang dilanggar dalam proses mutasi tersebut, maka DPD PPNI Muratara akan memperjuangkan nasib keduanya.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, masalahnya bukan pada posisi yang diatur atau tidak, tetapi proses pemindahanya, sebab informasi kami terima yang dimutasi itu dianggap menjadi provokator dalam demontrasi,"ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Subhan, mereka memperjuangkan 18 item tuntutan yang disuarakan dua anggotanya beserta 251 pegawai RSUD Rupit pada 28 April lalu di Gedung DPRD Muratara tersebut terkait fasilitas penanganan COVID-19 yang dinilai kurang.

Ditambahkan Subhan, mereka meminta peralatan penanganan COVID-19 seperti APD, dan meminta fasilitas penginapan untuk petugas yang merawat pasien COVID-19, juga suplemen yang berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Tuntutan mereka bahkan dibuat petisi namun tidak digubris direksi RSUD Rupit sehingga dibawa para pegawai ke meja audiensi ke DPRD Muratara.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)