Demi Tambah Follower, Kenneth Nekat Unggah Video Diduga Pelecehan Masjid ke Tiktok
Senin, 05 Oktober 2020 - 16:32 WIB
loading...
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/Humas Polrestabes Bandung
A
A
A
BANDUNG - Kenneth Wiliam S (KWS) pemilik akun Tiktok @kenwilboy, mengaku bersalah atas perbuatannya mengunggah konten video di Tiktok yang dianggap melecehkan masjid dan umat Islam.
Pelaku yang saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung ini, kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung mengaku bahwa motif mengunggah video pelecehan terhadap masjid tersebut untuk menambah follower di akun Tiktok miliknya. (BACA JUGA: Pengguna Tiktok yang Diduga Lecehkan Organisasi Islam Minta Maaf, Ini Katanya )
"Motivasi pelaku hanya untuk menambahkan follower di akun Tiktok. Dengan bertambahnya follower, dia (pelaku Kenneth William) akan mendapatkan keuntungan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (5/10/2020). (BACA JUGA: Ini Kronologi Kasus Pengguna Tiktok yang Dianggap Lecehkan Ormas Islam )
Dengan motif ini, ujar Kombes Pol Ulung, pelaku Kenneth William telah merencanakan pembuatan konten video tersebut. Pelaku telah menyiapkan jenis musik yang diunggah dalam video, yakni housemusic yang biasa diputar di diskotek atau klab malam. (BACA JUGA: Kasus Pengguna Tiktok, Ketua Persis Jabar: Kami Minta Polisi Usut Tuntas Kasus )
Dengan unggahan yang menyinggung pihak lain, terutama organisasi kemasyarakat (ormas) Persatuan Islam (Persis) Jabar dan umat Islam umumnya tersebut, Ulung, tersangka Kenneth berharap dapat menarik perhatian sekaligus meningkatkan jumlah follower di media sosialnya. "Otomatis publik bertanya dan menanyakan sehingga akan menjadi follower yang bersangkutan (tersangka Kenneth)," ujar Kombes Pol Ulung.
Fakta sebenarnya, tutur Kapolrestabes, tidak seperti dalam video yang diunggah Kenneth di Tiktok. Tidak ada pemutaran housemusic di Masjid Pesantren Persis di Pejagalan, Kota Bandung. "Tidak ada musik itu (housemusic). Itu dibuat oleh dia (tersangka Kenneth) sendiri," tandas Kapolrestabes Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya, KWS, seorang pengguna aplikasi Tiktok di Kota Bandung diamankan polisi karena unggahannya dinilai melecehkan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Pelaku yang saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung ini, kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung mengaku bahwa motif mengunggah video pelecehan terhadap masjid tersebut untuk menambah follower di akun Tiktok miliknya. (BACA JUGA: Pengguna Tiktok yang Diduga Lecehkan Organisasi Islam Minta Maaf, Ini Katanya )
"Motivasi pelaku hanya untuk menambahkan follower di akun Tiktok. Dengan bertambahnya follower, dia (pelaku Kenneth William) akan mendapatkan keuntungan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (5/10/2020). (BACA JUGA: Ini Kronologi Kasus Pengguna Tiktok yang Dianggap Lecehkan Ormas Islam )
Dengan motif ini, ujar Kombes Pol Ulung, pelaku Kenneth William telah merencanakan pembuatan konten video tersebut. Pelaku telah menyiapkan jenis musik yang diunggah dalam video, yakni housemusic yang biasa diputar di diskotek atau klab malam. (BACA JUGA: Kasus Pengguna Tiktok, Ketua Persis Jabar: Kami Minta Polisi Usut Tuntas Kasus )
Dengan unggahan yang menyinggung pihak lain, terutama organisasi kemasyarakat (ormas) Persatuan Islam (Persis) Jabar dan umat Islam umumnya tersebut, Ulung, tersangka Kenneth berharap dapat menarik perhatian sekaligus meningkatkan jumlah follower di media sosialnya. "Otomatis publik bertanya dan menanyakan sehingga akan menjadi follower yang bersangkutan (tersangka Kenneth)," ujar Kombes Pol Ulung.
Fakta sebenarnya, tutur Kapolrestabes, tidak seperti dalam video yang diunggah Kenneth di Tiktok. Tidak ada pemutaran housemusic di Masjid Pesantren Persis di Pejagalan, Kota Bandung. "Tidak ada musik itu (housemusic). Itu dibuat oleh dia (tersangka Kenneth) sendiri," tandas Kapolrestabes Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya, KWS, seorang pengguna aplikasi Tiktok di Kota Bandung diamankan polisi karena unggahannya dinilai melecehkan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Lihat Juga :