Kasus Pengguna Tiktok, Ketua Persis Jabar: Kami Minta Polisi Usut Tuntas Kasus

Senin, 05 Oktober 2020 - 12:44 WIB
loading...
Kasus Pengguna Tiktok, Ketua Persis Jabar: Kami Minta Polisi Usut Tuntas Kasus
Ketua Persis Jabar Iman Setiawan Latief. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Ketua Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat Iman Setiawan Latief menyayangkan perbuatan KWS, pengguna aplikasi Tiktok yang dianggap melakukan pelecehan dengan menyebarkan fitnah.

Persis menilai perbuatan pelaku melalui konten videonya sangat tidak mendidik dan mengandung fitnah. "Kami menyayangkan dan mengecam tindakan yang mengandung fitnah dan pembodohan publik demi konten yang tidak mendidik tersebut. Hal ini bisa menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu keharmonisan hidup antarumat beragama," kata Iman dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (5/10/2020). (BACA JUGA: Dianggap Lecehkan Ormas Islam, Pengguna Tiktok di Bandung Diamankan Polisi )

Iman meminta Polrestabes Bandung mengusut tuntas kasus ini. Persis Jabar telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. "Kami menuntut permohonan maaf dari pelaku. Kami juga mendukung upaya kepolisian mengusut tuntas perkara ini. Insya Allah, LBH Persis akan mengawal dan menuntaskan kasus ini," ujar Iman. (BACA JUGA: Ini Kronologi Kasus Pengguna Tiktok yang Dianggap Lecehkan Ormas Islam )

Seperti diberitakan sebelumnya, KWS, seorang pengguna aplikasi Tiktok di Kota Bandung diamankan polisi karena unggahannya dinilai melecehkan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. (BISA DIKLIK: Viral, Pemuda Buka Pintu Belakang Mobil Melaju di Jalan Tol Ditilang Polisi )

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kronologi peristiwa itu berawal pada Minggu 4 Oktober 2020, seorang pengguna akun Tiktok @kenwilboy berinisial KWS membuat satu konten video yang menceritakan bahwa dirinya mendengar suara aneh di tengah jalan.

Dia (KWS) menunjuk Masjid Pesantren Persis 1-2 Pajagalan, Kota Bandung sebagai sumber suara aneh tersebut. Suara aneh itu diduga merupakan lagu DJ yang menjadi backsound pada aplikasi Tiktok. KWS sambil mengatakan bahwa orang yang memutar musik di masjid adalah orang yang gak ada akhlak.

Diketahui kemudian bahwa ternyata konten yang diunggah oleh KWS di akun media sosialnya adalah berita bohong. KWS melakukan recording di depan Pesantren Persis 1-2 Pajagalan Bandung menggunakan aplikasi dengan backsound lagu DJ dan menuduh lagu itu berasal dari masjid.

Selang beberapa jam kemudian KWS mengunggah kembali video yang menyatakan bahwa maksud dari video itu, pertama adalah mengedukasi. Padahal pada kenyataannya videonya yang pertama hanya berisi berita bohong dan juga dinilai oleh sebagian pihak sebagai penistaan terhadap agama.

Pelaku berinisial KWS tersebut ditangkap pada Minggu (4/10/2020) sore hari menjelang Magrib. KWS kembali mendatangi wilayah di sekitar Pesantren Persis 1-2 Pajagalan Bandung saat hendak membuat konten video ketiga.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)