3 Pengeroyok Remaja di Minasa Upa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 05 Oktober 2020 - 16:45 WIB
loading...
A A A


Saat ini ketiga tersangka telah meringkuk di tahanan Mapolsek Rappocini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sembari menanti hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Bhayangkara, terkait penyebab pasti kematian korban.

Terpisah, Kaur Doksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, dr. Muhammad Ridho mengatakan baru melakukan autopsi siang ini. Setelah ada permintaan dari keluarga Fs melalui penyidik Unit Reskrim Polsek Rappocini kepada pihaknya.

"Insyaallah siang ini baru kita periksa. Kan sudah ada permintaan dari penyidik, yang telah disepakati oleh pihak keluarga. Kalau soal itu (kapan selesainya) biasanya sebulan, tapi itu perkiraan yah, belum pasti," ungkap Ridho.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6045 seconds (0.1#10.140)