Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Senin, 30 Maret 2026 - 08:58 WIB
loading...
Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) buka suara terkait dugaan pengeroyokan di Polda Metro Jaya yang menyeret nama ketua umumnya Fahd El Fouz A Rafiq. Bapera menegaskan kabar tersebut tidak benar. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) buka suara terkait dugaan pengeroyokan di Polda Metro Jaya yang menyeret nama ketua umumnya Fahd El Fouz A Rafiq. Bapera menegaskan kabar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Bapera Henry Indraguna mengatakan, tidak terjadi pengeroyokan maupun penganiayaan dalam peristiwa tersebut serta tidak ada keterlibatan Fahd. Pihaknya juga menyatakan adanya “preman bayaran” dipastikan tidak memiliki hubungan, keterkaitan, maupun afiliasi dengan Fahd maupun Ranny Fadh Arafiq.
"Keberadaan mereka di lokasi kejadian bukan atas dasar perintah, bukan dibawa, dan tidak memiliki korelasi dengan Fahd melainkan diduga berkaitan dengan persoalan lain yang bersifat personal dengan pihak berbeda," ujar Henry dikutip Senin (30/3/2026).
Kemudian, adanya kabar Fahd memiliki ajudan adalah tidak benar dan menyesatkan. Menurut pengakuan Fahd dan Ranny, dalam kejadian itu justru mereka menjadi pihak yang mengalami perlakuan tidak patut berupa penghinaan, pelecehan verbal, serta ucapan yang merendahkan martabat.
Karena itu, Henry menegaskan penyebaran informasi itu tidak benar, merugikan kehormatan seseorang, dan berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dalam ketentuan pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Bapera Henry Indraguna mengatakan, tidak terjadi pengeroyokan maupun penganiayaan dalam peristiwa tersebut serta tidak ada keterlibatan Fahd. Pihaknya juga menyatakan adanya “preman bayaran” dipastikan tidak memiliki hubungan, keterkaitan, maupun afiliasi dengan Fahd maupun Ranny Fadh Arafiq.
"Keberadaan mereka di lokasi kejadian bukan atas dasar perintah, bukan dibawa, dan tidak memiliki korelasi dengan Fahd melainkan diduga berkaitan dengan persoalan lain yang bersifat personal dengan pihak berbeda," ujar Henry dikutip Senin (30/3/2026).
Kemudian, adanya kabar Fahd memiliki ajudan adalah tidak benar dan menyesatkan. Menurut pengakuan Fahd dan Ranny, dalam kejadian itu justru mereka menjadi pihak yang mengalami perlakuan tidak patut berupa penghinaan, pelecehan verbal, serta ucapan yang merendahkan martabat.
Karena itu, Henry menegaskan penyebaran informasi itu tidak benar, merugikan kehormatan seseorang, dan berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dalam ketentuan pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lihat Juga :