Ini Peran Anggota Yanma Polri yang Keroyok 2 Debt Collector hingga Tewas di Kalibata

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:41 WIB
loading...
Ini Peran Anggota Yanma...
KKEP menjatuhkan saksi berupa PTDH dan demosi jabatan terhadap enam anggota Yanma Polri terkait kasus pengeroyokan terhadap dua debt collector di Kalibata. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah menjatuhkan saksi berupa PTDH dan demosi jabatan terhadap enam anggota Yanma Polri terkait kasus pengeroyokan terhadap dua mata elang berinisial MET (41) dan NAT (32) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menjelaskan Bripda AMZ merupakan pemilik motor jenis Yamaha NMAX yang diambil motornya oleh dua korban. Diduga tak terima dicegat, Bripda AMZ lalu memberi kabar ke Brigadir IAM melalui pesan WhatsApp.

"Bripda AMZ pemilik kendaraan NMAX hitam yang dicegat dan diberhentikan oleh pihak debt collector dan kemudian menginformasikan ke Brigadir IAM," kata Erdi saat konferensi pers Rabu (17/12/2025).

Baca juga: 2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat

Brigadir IAM kemudian mengabarkan aksi pencegatan itu ke empat anggota Yanma Polri lainnya yakni Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA. Berdasarkan fakta persidangan, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA hanya ikut ajakan dari seniornya yakni Brigadir IAM. "Empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved