3 Pengeroyok Remaja di Minasa Upa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 05 Oktober 2020 - 16:45 WIB
loading...
3 Pengeroyok Remaja...
3 pengeroyok remaja di Rappocini terancam hukuman 10 tahun. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Rappocini menetapkan tiga tersangka dari sepuluh orang yang diamankan dalam kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya remaja putra berinisial Fs (14). Korban tewas dikeroyok di salah satu rumah di BTN Minasa Upa, Minggu 4 Oktober 2020, sekira pukul 00.35 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtcahyana mengatakan tiga tersangka yakni Dedi (31), Dani (24), Iksan (24). Mereka telah diperiksa usai diamankan pihaknya dibantu tim Jatanras Polrestabes Makassar . Selain mereka, tujuh orang turut diringkus polisi di beberapa lokasi, masing-masing Fadli (22), Zulfikar (23), Erwin (23) Fairul (21), Feri (25), Diaz (21) dan Aidil (25).

Satu di antara tiga tersangka diketahui masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, yakni Dani, sementara dua lagi merupakan alumni, bahkan ada yang mengaku sebagai wartawan media online lokal di Sulsel, yakni Iksan. Sisanya disebutkan Nurtcahyana berstatus pengangguran .

Baca juga: Sepuluh Pemuda Diamankan Usai Diduga Keroyok Remaja Hingga Tewas

“Hasil pemeriksaan, cuma tiga yang dapat kita jadikan tersangka sisanya jadi saksi. Dari sepuluh orang yang kita amankan. Kita jerat pasal 170, Jo Pasal 351 KUHP dan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas sepuluh tahun penjara,” kata Nurtcahyana kepada SINDOnews, Senin (5/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Polisi Jadwal Ulang...
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Pengeroyokan Anggota...
Kasus Pengeroyokan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Peran Anggota Yanma...
Ini Peran Anggota Yanma Polri yang Keroyok 2 Debt Collector hingga Tewas di Kalibata
Keroyok dan Telanjangi...
Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka
10 Orang Tak Dikenal...
10 Orang Tak Dikenal Keroyok Seorang Pria di Karawaci, Korban Koma hingga Akhirnya Tewas
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Rekomendasi
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved