3 Pengeroyok Remaja di Minasa Upa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Senin, 05 Oktober 2020 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Nurtcahyana bilang, dari pengakuan ketiga tersangka, korban dicurigai telah mencuri handphone milik Zulfikar. Fs yang kebetulan melintas di rumah yang biasa pelaku tempati berkumpul di bilangan Minasa Upa, lalu dipanggil masuk ke dalam rumah. Di situ, remaja 14 tahun tersebut diinterogasi perihal dugaan pencurian yang dilakukannya.
“Korban ini mengelak, salah satu tersangka, yakni Iksan menempeleng korban berulang kali. Lalu Dedi meninju wajah korban berulang kali, sementara Dani menyentil dua kali telinga korban. Pengakuan mereka dianiaya pakai tangan saja, tidak ada benda tumpul. Sampai korban pingsan,” ucap Nurtcahyana.
Melihat Fs terkapar, beberapa orang yang berada di rumah tersebut membawanya ke Rumah Sakit Bahagia, Jalan Minasa Upa. Namun nyawa bocah tersebut tak tertolong lagi. Sejumlah tersangka disebutkan Nurtcahyana, kabur usai kejadian.
Beruntung, petugas yang mendapatkan informasi adanya dugaan penganiyaan berujung hilangnya nyawa seseorang, cepat menyelidiki ke rumah sakit dan tempat kejadian perkara. Para pelaku teridentifikasi, kurang dari 24 Jam. Mereka diringkus tepatnya pukul 03.00 Wita.
Meski begitu, penyidik masih menanti hasil autopsi jenazah Fs dari Tim Dokpol Polda Sulsel untuk menjadi alat bukti. "Karena tersangka mengakunya pakai tangan saja, tapi tetap kita tunggu hasil tim Dokpol Polda," ungkap perwira pertama dua balok ini.
“Korban ini mengelak, salah satu tersangka, yakni Iksan menempeleng korban berulang kali. Lalu Dedi meninju wajah korban berulang kali, sementara Dani menyentil dua kali telinga korban. Pengakuan mereka dianiaya pakai tangan saja, tidak ada benda tumpul. Sampai korban pingsan,” ucap Nurtcahyana.
Melihat Fs terkapar, beberapa orang yang berada di rumah tersebut membawanya ke Rumah Sakit Bahagia, Jalan Minasa Upa. Namun nyawa bocah tersebut tak tertolong lagi. Sejumlah tersangka disebutkan Nurtcahyana, kabur usai kejadian.
Beruntung, petugas yang mendapatkan informasi adanya dugaan penganiyaan berujung hilangnya nyawa seseorang, cepat menyelidiki ke rumah sakit dan tempat kejadian perkara. Para pelaku teridentifikasi, kurang dari 24 Jam. Mereka diringkus tepatnya pukul 03.00 Wita.
Meski begitu, penyidik masih menanti hasil autopsi jenazah Fs dari Tim Dokpol Polda Sulsel untuk menjadi alat bukti. "Karena tersangka mengakunya pakai tangan saja, tapi tetap kita tunggu hasil tim Dokpol Polda," ungkap perwira pertama dua balok ini.
Lihat Juga :