3 Pengeroyok Remaja di Minasa Upa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 05 Oktober 2020 - 16:45 WIB
loading...
A A A
Nurtcahyana bilang, dari pengakuan ketiga tersangka, korban dicurigai telah mencuri handphone milik Zulfikar. Fs yang kebetulan melintas di rumah yang biasa pelaku tempati berkumpul di bilangan Minasa Upa, lalu dipanggil masuk ke dalam rumah. Di situ, remaja 14 tahun tersebut diinterogasi perihal dugaan pencurian yang dilakukannya.

“Korban ini mengelak, salah satu tersangka, yakni Iksan menempeleng korban berulang kali. Lalu Dedi meninju wajah korban berulang kali, sementara Dani menyentil dua kali telinga korban. Pengakuan mereka dianiaya pakai tangan saja, tidak ada benda tumpul. Sampai korban pingsan,” ucap Nurtcahyana.

Melihat Fs terkapar, beberapa orang yang berada di rumah tersebut membawanya ke Rumah Sakit Bahagia, Jalan Minasa Upa. Namun nyawa bocah tersebut tak tertolong lagi. Sejumlah tersangka disebutkan Nurtcahyana, kabur usai kejadian.

Beruntung, petugas yang mendapatkan informasi adanya dugaan penganiyaan berujung hilangnya nyawa seseorang, cepat menyelidiki ke rumah sakit dan tempat kejadian perkara. Para pelaku teridentifikasi, kurang dari 24 Jam. Mereka diringkus tepatnya pukul 03.00 Wita.

Meski begitu, penyidik masih menanti hasil autopsi jenazah Fs dari Tim Dokpol Polda Sulsel untuk menjadi alat bukti. "Karena tersangka mengakunya pakai tangan saja, tapi tetap kita tunggu hasil tim Dokpol Polda," ungkap perwira pertama dua balok ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Polisi Jadwal Ulang...
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Pengeroyokan Anggota...
Kasus Pengeroyokan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Peran Anggota Yanma...
Ini Peran Anggota Yanma Polri yang Keroyok 2 Debt Collector hingga Tewas di Kalibata
Keroyok dan Telanjangi...
Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka
10 Orang Tak Dikenal...
10 Orang Tak Dikenal Keroyok Seorang Pria di Karawaci, Korban Koma hingga Akhirnya Tewas
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Rekomendasi
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved