Berakhir 7 Mei, Pj Wali Kota Pertimbangkan Memperpanjang PSBB
Rabu, 06 Mei 2020 - 06:05 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb masih mempertimbangkan memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSSB) di wilayah Kota Makassar yang akan berakhir 7 Mei 2020 mendatang. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb masih mempertimbangkan memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSSB) di wilayah Kota Makassar yang akan berakhir 7 Mei 2020 mendatang. Kata Dia, rencana ini masih akan dirundingkan di tingkat provinsi Sulsel.
"Secara umum kami sudah pertemuan semalam dan rencana sebentar kami akan mendiskusikan dengan tim inti untuk segera diajukan ke Bapak Gubernur dan tim posko Covid di provinsi untuk meminta pertimbangan," tutur Iqbal di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Makassar, kemarin.
Meski demikian, selama pemberlakuan PSBB hampir dua pekan ini, banyak hal yang sudah bisa dievaluasi. Utamanya bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat akan pembatasan sosial.
Dia melanjutkan, secara umum tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan physical distancing sudah baik. Namun masih adapula yang belum maksimal.
Namun selama PSBB, pihaknya mengaku bisa lebih tegas kepada masyarakat yang tidak patuh akan upaya memutus mata rantai Covid-19 di Makassar. Situasi yang berbeda, sebelum penerapan PSBB yang dinilai Iqbal sulit memberikan penegasan karena saat itu belum ada dasar hukumnya.
"Secara umum kami sudah pertemuan semalam dan rencana sebentar kami akan mendiskusikan dengan tim inti untuk segera diajukan ke Bapak Gubernur dan tim posko Covid di provinsi untuk meminta pertimbangan," tutur Iqbal di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Makassar, kemarin.
Meski demikian, selama pemberlakuan PSBB hampir dua pekan ini, banyak hal yang sudah bisa dievaluasi. Utamanya bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat akan pembatasan sosial.
Dia melanjutkan, secara umum tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan physical distancing sudah baik. Namun masih adapula yang belum maksimal.
Namun selama PSBB, pihaknya mengaku bisa lebih tegas kepada masyarakat yang tidak patuh akan upaya memutus mata rantai Covid-19 di Makassar. Situasi yang berbeda, sebelum penerapan PSBB yang dinilai Iqbal sulit memberikan penegasan karena saat itu belum ada dasar hukumnya.
Lihat Juga :