7.893 Pekerja di Makassar Dirumahkan Selama Wabah Corona

Rabu, 15 April 2020 - 15:01 WIB
loading...
7.893 Pekerja di Makassar...
Ribuan pekerja di Makassar dirumahkan saat wabah Covid-19 ini. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat sebanyak 7.893 pekerja dari 247 perusahaan dirumahkan, selama wabah Virus Corona.

Data tersebut berdasarkan catatan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar.

Kepala Disnaker Irwan Bangsawan mengatakan, data pekerja yang dirumahkan meningkat cukup signifikan sejak data terkhir yang dikonfirmasi per 11 April yaitu masih sebanyak 7.059 dari 53 perusahaan.

Total yang murni di PHK sebanyak 224 orang sementara pekerja yang dirumahkan dan tetap memiliki gaji yang dipotong sebanyak 4.737 orang.

"Selebihnya sisanya kalau dikalkulasi adalah orang yang tidak diberikan upah. Jadi dia dirumahkan tapi tidak dikasihkan upah tapi tidak di PHK juga," katanya.

Irwan bangsawan tidak menampik data ini kian hari masih akan bertambah. Saat ini pihaknya tengah mengupayakan berbagai cara untuk memediasi perusahaan dan pekerja.

Selain itu Disnaker juga mengupayakan penggunaan kartu prakerja bagi mereka yang di-PHK dan dirumahkan tanpa digaji sama sekali.

"Jadi sekarang kita maksimalkan pendaftaran di kartu prakerja, kita kemarin mendaftarkan secara offline, kita kirim ke Jakarta, Kemenaker. By name by address untuk didaftarkan kartu prakerja namun sekarang pendaftaran kartu pra kerja secara online," ujarnya.

Dirinya secara khusus meminta kepada masyararakat yang terdampak untuk segera mendaftarkan diri via online.

Saat ini terkonfirmasi ada dua gelombang pendaftaran online. Dimana saat ini untuk gelombang pertama telah dimulai sejak tiga hari lalu dan berakhir besok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)