Kebijakan Baru Gubernur Jabar di Bodebek, Aktivitas Restoran dan Kafe Dibatasi

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:40 WIB
loading...
Kebijakan Baru Gubernur...
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan kebijakan baru terhadap aktivitas usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis dalam rangka menekan potensi munculnya klaster baru penularan COVID-19. SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil mengeluarkan kebijakan baru terhadap aktivitas usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis dalam rangka menekan potensi munculnya klaster baru penularan COVID-19.

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Intruksi Gubernur Jabar Nomor 443/07/Hukkam tentang Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenis yang beredar luas.

Dalam beleid yang ditandatangani di Bandung dan mulai berlaku 30 September 2020 tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar itu menginstruksikan Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Bekasi, dan Wali Kota Bekasi untuk menerapkan hal-hal sebagai berikut:

1. Menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) untuk menghindari timbulnya kluster baru penyebaran COVID-19 dari kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis;

2. Mengadakan pembatasan terhadap kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, dan usaha sejenis dengan ketentuan;

a. Di daerah dengan zona resiko kesehatan masyarakat tinggi;

1) Tidak melayani pengunjung untuk makan ditempat (dine in);
2) Pelayanan hanya diberikan dengan cara dibawa pulang (take away);

b. Di daerah dengan resiko kesehatan masyarakat sedang;

1) Dapat memberikan layanan makan di tempat (dine in) dengan ketentuan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved