Kebijakan Baru Gubernur Jabar di Bodebek, Aktivitas Restoran dan Kafe Dibatasi

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:40 WIB
loading...
A A A
"Benar, Gubernur telah mengeluarkan instruksi tersebut, sesuai hasil kesepakatan bersama Pak Menko Maritim," ujar Daud melalui sambungan telpon selulernya, Jumat (2/9/2020).

Menurut Daud, intruksi tersebut juga dikeluarkan seiring dengan pembatasan aktivitas serupa yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Pihaknya berharap, dengan adanya intruksi tersebut, kasus COVID-19 di wilayah Bodebek yang mejadi episentrum COVID-19 di Provinsi Jabar dapat ditekan.

"Intruksi ini juga keluar karena ada permintaan wilayah pinggiran Jakarta (Bodebek) menerapkan pembatasan aktivitas seperti di Jakarta. Kalau di Jakarta kan total, kalau di Bodebek sesuai tingkat kerawanan," jelasnya.

Disinggung hingga kapan kebijakan tersebut berlaku, Daud mengatakan bahwa kebijakan tersebut bakal disesuaikan dengan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Bodebek. Artinya, kebijakan tersebut berlaku hingga kasus COVID-19 di Bodebek dikategorikan lebih terkendali. (Baca: Pandemi COVID-19, Minat Warga KBB Menjadi TKI Masih Tinggi).

"Kita lihat perkembangan ke depan, apalagi Bodebek ini kan penyumbang kasus COVID-19 terbesar di Jabar. Sekitar 70 persen kasus COVID-19 Jabar berasal dari Bodebek," tandas Daud.
(nag)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4340 seconds (0.1#10.140)