Melalui Program KUR, Anir-Lutfi Jamin Ketersedian Pupuk untuk Petani

Kamis, 01 Oktober 2020 - 23:29 WIB
loading...
Melalui Program KUR, Anir-Lutfi Jamin Ketersedian Pupuk untuk Petani
Andi Nirawati bertemu sejumlah warga di Kelurahan Attasalo, Kecamatan Marang. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Salah satu program prioritas pasangan Andi Nirawati-Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi), yaitu menjamin ketersediaan pupuk melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) . Program ini dianggap Anir-Lutfi sangat dibutuhkan masyarakat Pangkep, karena sebagian besar merupakan petani.

Salah seorang petani di kelurahan Attasalo, Kecamatan Ma'rang, Sulaiman mengaku kesulitan mendapatkan pupuk jika musim tanam tiba.



"Di sini, kalau masalah petani itu pupuk dan irigasi. Nah, bagaimana program Anir-Lutfi agar menyelesaikan permasalah ini," kata Sulaiman di sela-sela pertemuan dengan Anir di Kelurahan, Attasalo, Kecamatan Ma'rang, Kamis (1/10/2020).

Kelangkaan pupuk juga dirasakan warga di Kampung Lawarang. Baharuddin kepada Lutfi Hanafi berharap, ada program yang memudahkan warga dalam mendapatkan pupuk.

"Di kampung kami ini rata-rata masyarakatnya adalah petani. Akan tetapi kami sangat dipersulit untuk mendapatkan pupuk saat kami butuhkan. Sehingga kami tidak tahu harus mencarinya di mana. Bahkan biasanya kami harus mencari pupuk sampai di Kabupaten Maros, itupun kalau masih ada," ujar Baharuddin kepada Lutfi.

Anir menjawab keluhan warga tersebut. Dia menyebut, pihaknya bakal menjamin keberadaan pupuk dari program KUR.

"Jika butuh pupuk akan diberikan, bukan berupa uang tapi barang, pupuk. Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pupuk kualitas bagus dengan harga pasar," kata wanita kelahiran Labakkang, 1977 ini.

Sementara itu, Lutfi mengatakan, jika warga kesulitan mendapatkan pupuk, berarti ada yang salah dalam proses pengelolaan dan distribusinya,

"Jika pupuk itu susah, berarti yang bermasalah itu berada pada sistem pemerintahannya, dan cara pengelolaannya yang kurang tepat. Sehingga terjadilah kelangkaan pupuk," ungkap mantan Ketua HIPMI Pangkep ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0935 seconds (0.1#10.140)