MK Tolak Gugatan Rahman-Muammar, MYL: Mari Sama-sama Bangun Pangkep

Senin, 15 Februari 2021 - 17:24 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Rahman-Muammar,...
Pendukung pasangan calon Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan yang diajukan pasangan calon Rahman Assegaf-Muammar Muhayyang (Ramah) yang bertarung di pilkada Kabupaten Pangkep . Keputusan itu dimuat dalam ketetapan bernomor 69/PHP.BUP-XIX/2021.

Merespons putusan tersebut, calon bupati Kabupaten Pangkep terpilih, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengajak masyarakat untuk bersama membangun Pangkep. Hal itu ia sampaikan setelah menyaksikan pembacaan putusan via live streaming dari kediamannya.



Pilkada telah selesai, mari semua calon dan timnya untuk bersama-sama membangun Pangkep. Saya tahu, semua calon memiliki nawaitu (niat) yang sama untuk membangun Pangkep yang lebih baik,” kata Yusran.

Yusran bilang, putusan ini membuktikan bahwa pihaknya tak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.

“Alhamdulillah semua tuduhan yang diarahkan kepada kita tak terbukti. MK telah memutuskan sengketa ini tak bisa dilanjutkan dan gugatan pemohon digugurkan,” ujarnya.

Ketua Tim Sukses MYL-Syahban Sammana (SS) , Haris Gani mengungkapkan, dengan putusan MK ini, tim akan segera melengkapi semua kebutuhan berkas persyaratan pleno guna pelantikan nanti.



“Alhamdulillah kita sudah siap. Segala kebutuhan dan persyaratan telah kita siapkan. Kini kita akan berkoordinasi dengan KPU selaku penyelenggara terkait hasil pleno dan jadwal pelantikan,” ujarnya.

Konsultan Politik MYL-SS dari Batu Putih Sindicate, Syamsul Bahri Sirajuddin menjelaskan bahwa jagoannya telah menyusun program jangka pendek dan jangka panjang saat menjabat nantinya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
MK Putuskan Pilkada...
MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Pengamat: Angin Segar bagi Demokrasi
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Kubu NAMED Optimistis...
Kubu NAMED Optimistis Gugatannya Dikabulkan MK pada Putusan Dismissal
Sengketa Pilkada Kabupaten...
Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Pemohon Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran TSM
MK Terima Pencabutan...
MK Terima Pencabutan Gugatan Pilgub Jateng dari Paslon Andika-Hendi
Timses Dinar Kelnea-Yoas...
Timses Dinar Kelnea-Yoas Beon Kawal Suara Rakyat di MK
Kisah 4 Mahasiswa UIN...
Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Guncang MK dengan Dihapuskannya PT, Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Rekomendasi
Taiwan Ajak Wisatawan...
Taiwan Ajak Wisatawan Indonesia Liburan, Sajikan Kuliner Halal hingga Alam Menawan
Meski Moncongbulo FC...
Meski Moncongbulo FC Mundur, FFI: Futsal Nation Cup 2025 Tetap Sesuai Jadwal
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
Berita Terkini
PWNU Jakarta Minta Jangan...
PWNU Jakarta Minta Jangan Terulang Lagi Macet Horor di Tanjung Priok
1 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
2 jam yang lalu
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
4 jam yang lalu
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
4 jam yang lalu
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
4 jam yang lalu
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
5 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved