Kemenag Monitor! Kang Emil Butuh Dukungan Atasi Klaster Pesantren di Jabar
Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi kewenangannya ada di Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama," imbuhnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi kasus positif COVID-19 di lingkungan pesantren di Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.
"Jadi, kebijakannya adalah kalau dites dia (santri) itu negatif COVID-19, maka dia dipulangkan ke rumah masing-masing. Kalau dia ditesnya positif, tapi gejalanya ringan, itu dikarantina di pesantrennya, kalau yang agak parah ke rumah sakit," jelasnya.
Namun, jika pesantren tidak memadai untuk dijadikan tempat karantina, maka Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan menyiapkan ruang-ruang karantina mandiri. (BACA JUGA: Jual Tanah Carik Seluas 15 Ha, Mantan Kades di KBB Diperiksa Polisi)
"Contohnya di Kota Tasikmalaya, santrinya (yang positif) dikarantina di rusun milik Universitas Siliwangi dan itu sudah mulai kita lakukan dan mudah-mudahan kita bisa mencegah lebih baik," ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, tambah Kang Emil, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di pesantren tersebut diliburkan sementara karena asramanya dipakai untuk isolasi mandiri dan santri yang terkonfirmasi negatif COVID-19 dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Jadi, kita ambil tindakan kemudian kita libur dulu selama empat belas hari untuk melakukan persiapan penanganan," tandasnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi kasus positif COVID-19 di lingkungan pesantren di Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.
"Jadi, kebijakannya adalah kalau dites dia (santri) itu negatif COVID-19, maka dia dipulangkan ke rumah masing-masing. Kalau dia ditesnya positif, tapi gejalanya ringan, itu dikarantina di pesantrennya, kalau yang agak parah ke rumah sakit," jelasnya.
Namun, jika pesantren tidak memadai untuk dijadikan tempat karantina, maka Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan menyiapkan ruang-ruang karantina mandiri. (BACA JUGA: Jual Tanah Carik Seluas 15 Ha, Mantan Kades di KBB Diperiksa Polisi)
"Contohnya di Kota Tasikmalaya, santrinya (yang positif) dikarantina di rusun milik Universitas Siliwangi dan itu sudah mulai kita lakukan dan mudah-mudahan kita bisa mencegah lebih baik," ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, tambah Kang Emil, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di pesantren tersebut diliburkan sementara karena asramanya dipakai untuk isolasi mandiri dan santri yang terkonfirmasi negatif COVID-19 dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Jadi, kita ambil tindakan kemudian kita libur dulu selama empat belas hari untuk melakukan persiapan penanganan," tandasnya.
Lihat Juga :