33 Santri Positif COVID-19, Kegiatan di Pesantren Syafii Akrom Pekalongan Dihentikan

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:41 WIB
loading...
33 Santri Positif COVID-19,...
Satgas COVID-19 Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menghentikan seluruh kegiatan di Pondok Pesantren Syafii Akrom, setelah 33 santrinya positif COVID-19. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A A A
PEKALONGAN - Kegiatan di Pondok Pesantren Syafii Akrom, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, dihentikan total, usai 33 santrinya dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani rapid test antigen. Para santri diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca juga: Mencemaskan Bangkalan Zona Merah COVID-19, Penambahan Kasusnya Tertinggi di Jatim

Ada sebanyak 500 santri yang menjalani rapid test antigen, dan hasilnya 33 santri dinyatakan positif COVID-19 . Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, penghentian kegiatan ini dilakukan sampai semua santri dinyatakan aman dan negatif COVID-19 .



"Selama tiga hari Pondok Pesantren Syafii Akrom, akan dijaga ketat oleh tim gabungan dari Pemkot Pekalongan, TNI, dan Polri. Para santri tidak diperbolehkan keluar pesantren," tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas COVID-19 Kota Pekalongan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved