Bos Begal Sadis Ditembak Polisi Usai Beraksi di 35 Lokasi

Rabu, 30 September 2020 - 14:07 WIB
loading...
Bos Begal Sadis Ditembak Polisi Usai Beraksi di 35 Lokasi
Polisi berhasil membongkar aksi kawanan begal yang kerap beraksi di Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jajaran Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus begal atau pencurian dengan kekerasan, yang dilakukan satu kawanan pria di puluhan lokasi di kota daeng.

Salah satu pelaku bernama Raditya yang merupakan gembongnya, terpaksa dilumpuhkan karena dianggap melawan saat ditangkap petugas.



Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, salah satu pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur . Pelaku lain masing-masing bernama Edo Supriadi, Rahmat, dan Arman. Mereka disebutkan, cukup sadis karena memakai senjata tajam jenis badik saat beraksi.

"Total ada 35 tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan para pelaku dihampir seluruh wilayah di Kota Makassar. Mereka merampas barang berharga korban dengan mengancam menggunakan badik. Barang berupa handphone, emas, uang tunai, sampai sepeda motor," kata Agus, Rabu (30/9/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya lebih dulu menangkap Edo, Rahmat dan Arman di Kota Makassar, lalu dari hasil pengembangan, bos kawanan begal itu, yakni Raditya diketahui kabur ke luar provinsi. Dari hasil penyelidikan, kata Agus pelaku utama tersebut berada di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti, hingga pada Senin 28 September 2020 sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibantu Resmob Polda Sulteng meringkus Raditya di Jalan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Warga Kecamatan Rappocini itu, kemudian dibawa petugas menunjukkan puluhan TKP, tempat dia dan teman-temannya berbuat kejahatan. Namun Raditya dianggap polisi berusaha melarikan diri, petugas lalu menembakkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.



"Tapi tidak diindahkan yang bersangkutan, sehingga dengan sangat terpaksa anggota memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kanannya sebanyak enam kali. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," beber Agus.

Mantan Wakapolres Bulukumba itu, menyebutkan dari 35 TKP tempat Radit CS beraksi berada masing-masing di Kecamatan Manggala, Mamajang, Ujung Pandang, Makassar. Sampai ke Wilayah hukum Polres Pelabuhan. Umumnya di lokasi tersebut komplotan begal ini mengehentikan korbannya di jalan.

"Rata-rata pengendara wanita. Habis dicegat, lalu diancam badik. Radit kita amankan bersama barang bukti sepeda motor yang diduga milik korban. Honda Beat warna hitam plat nomor DD 6129 XL. Satu lagi, sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik pelaku," jelas Agus.

Dia melanjutkan, empat pelaku diserahkan ke Polsek dan Polres yang berbeda. Radit sendiri digelandang ke Mapolsek Manggala menyusl rekannya Edo yang lebih dulu ditahan di situ. Sementara Rahmat sudah ditahan di Polres Pelabuhan, lalu Arman ditahan di Polsek Ujung Pandang.

"Ada satu orang lain kawan mereka yang kita cari dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) inisial Sf. Untuk para pelaku kita jerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara," pungkas perwira polisi berpangkat satu bunga ini.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5132 seconds (0.1#10.140)