Pria di NTT Bikin Laporan Palsu Korban Begal, Rela Lukai Diri demi Tutupi Kejahatan
loading...
A
A
A
FLORES - Petrus Regu, seorang warga Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat melukai wajah dan merobek bajunya dengan pisau. Tindakan nekat ini dilakukan demi laporan palsu ke polisi, seolah-olah dia menjadi korban perampokan dengan kerugian Rp14 juta.
Uang tersebut bukan milik Petrus, melainkan uang orang lain hasil penjualan beras yang dititipkan kepadanya.
Kapolsek Sambi Rampas, Iptu Kiki Z. M. Bachsoan, mengungkapkan bahwa Petrus mengaku dibegal saat mengendarai sepeda motor di jalur Pota - Riung Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, pada 17 April 2024 sekitar pukul 19.30 WITA.
Namun, penyidik kepolisian yang menangani perkara tersebut tidak langsung percaya dengan laporan Petrus. Kejanggalan terlihat setelah dilakukan rekonstruksi.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak benar atau palsu," jelas Iptu Kiki, Minggu (21/4/2024).
Kesimpulan ini didasarkan pada fakta-fakta di TKP, bukti petunjuk, alibi tersangka, dan pengakuan Petrus sendiri bahwa laporannya ke pihak kepolisian tidak benar.
Petrus membuat laporan palsu ini untuk menutupi permasalahannya telah menggunakan uang yang bukan miliknya, agar pemilik uang tidak menuntutnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Petrus mengakui bahwa uang tersebut hasil penjualan beras. Dia juga sengaja melukai dirinya sendiri agar terlihat seperti benar-benar dirampok.
"Luka yang terdapat pada Petrus merupakan perbuatannya sendiri," tegas Iptu Kiki.
Sebelumnya, Petrus Regu melaporkan ke polisi bahwa dia menjadi korban aksi begal jalanan. Tas berisi uang senilai Rp 14 juta dirampas dan dia mengalami luka-luka akibat dihajar pelaku.
Lihat Juga: Hasil Survei, Pasangan Mekiades Laka Lena-Johanis Asadoma Dinilai Paling Layak Pimpin NTT
Uang tersebut bukan milik Petrus, melainkan uang orang lain hasil penjualan beras yang dititipkan kepadanya.
Kapolsek Sambi Rampas, Iptu Kiki Z. M. Bachsoan, mengungkapkan bahwa Petrus mengaku dibegal saat mengendarai sepeda motor di jalur Pota - Riung Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, pada 17 April 2024 sekitar pukul 19.30 WITA.
Namun, penyidik kepolisian yang menangani perkara tersebut tidak langsung percaya dengan laporan Petrus. Kejanggalan terlihat setelah dilakukan rekonstruksi.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak benar atau palsu," jelas Iptu Kiki, Minggu (21/4/2024).
Kesimpulan ini didasarkan pada fakta-fakta di TKP, bukti petunjuk, alibi tersangka, dan pengakuan Petrus sendiri bahwa laporannya ke pihak kepolisian tidak benar.
Petrus membuat laporan palsu ini untuk menutupi permasalahannya telah menggunakan uang yang bukan miliknya, agar pemilik uang tidak menuntutnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Petrus mengakui bahwa uang tersebut hasil penjualan beras. Dia juga sengaja melukai dirinya sendiri agar terlihat seperti benar-benar dirampok.
"Luka yang terdapat pada Petrus merupakan perbuatannya sendiri," tegas Iptu Kiki.
Sebelumnya, Petrus Regu melaporkan ke polisi bahwa dia menjadi korban aksi begal jalanan. Tas berisi uang senilai Rp 14 juta dirampas dan dia mengalami luka-luka akibat dihajar pelaku.
Lihat Juga: Hasil Survei, Pasangan Mekiades Laka Lena-Johanis Asadoma Dinilai Paling Layak Pimpin NTT
(hri)