Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih-Soekarno Bakal Diserahkan ke Negara

Senin, 28 September 2020 - 14:03 WIB
loading...
Surat Nikah dan Cerai...
Surat cerai Inggit-Soekarno. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Setelah sempat ramai pemberitaan tentang rencana penjualan surat nikah dan cerai almarhumah Inggit Garnasih-Soekarno , ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan dokumen tersebut ke negara melalui Pemprov Jabar.

Informasi terbaru tentang surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Nina Herlina Lubis. Nina mengatakan, ahli waris dan Pemprov Jabar menggelar rapat pada Minggu (27/9/2020). (BACA JUGA: Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya )

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Nina Herlina Lubis itu disepakati, surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno diserahkan ke Pemprov Jabar dengan kompensasi sesuai kemampuan negara. (BACA JUGA: Kisah Tito Menyimpan dan Merawat Surat Nikah-Cerai Inggit dan Soekarno )

"Rapat itu tanpa dihadiri Pak Tito (Tito Zeni Hermaen atau Tito Zeni Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno), karena Pak Tito tak bisa dihubungi. Rapat sepakat mengikuti anjuran saya, yaitu ini diserahkan kepada negara dan memberikan uang sesuai kemampuan negara," kata NIna kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).

Nina mengemukakan, Tito Zeni Asmarhadi tak bisa bertindak sendiri atas barang peninggalan Inggit sebab masih ada ahli waris Inggit lainnya. Selain Tito, semasa hidup, Inggit mengangkat dua anak, yaitu Ratna Juami dan Kartika dari Flores. "Ratna Juami, "dikaruniai tujuh anak. Sedangkan Kartika memiliki enam anak. Ibu Ratna Juami sudah meninggal, tapi ibu Kartika masih ada," ujar dia.

Siang ini, Nina mengatakan, tujuh ahli waris Inggit bakal menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka akan bertemu dengan Gubernur tanpa kehadiran Tito Zeni Asmarahadi. (BACA JUGA: Surat Nikah-Cerai Inggit Garnasih dan Soekarno Hendak Dijual, Ini Alasannya )

Dokumen Milik Publik
Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Bandung Nina Herlina Lubis menilai, surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno merupakan dokumen milik publik. Sebab, almarhum Inggit dan Soekarno merupakan tokoh bangsa. Sehingga, lebih baik diserahkan ke negara.

Menurut Nina, mestinya Tito Zeni Harmaen mewarisi sifat pejuang Inggit. Walaupun dokumen itu milik keluarga, tapi menyangkut tokoh nasional. Inggit dan Sukarno adalah bagian dan milik masyarakat serta bangsa Indonesia. "Jangan lupa dokumen ini menyangkut tokoh pejuang nasional Bu Inggit dan Pak Soekarno. Jadi dokumen itu milik publik," kata Nina.

Karena itu, ujar Nina, lebih baik surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno lebih baik diserahkan ke negara dan disimpan sebagai Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Untuk itu, pemerintah harus memberikan ganti rugi sesuai kemampuan. "Pemerintah wajib memberikan ganti rugi semampu negara. Artinya, bukan mengikuti kemauan harus sekian miliar. Apalagi dalam situasi begini," ujar dia.

Sebelumnya, kabar penjualan surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno itu diunggah oleh akun Instagram @popstroerindo, pada Rabu (22/9). Dalam unggahan terlihat sebuah surat perjanjian yang menyebutkan pihak pertama, Soekarno, menjatuhkan talak kepada pihak kedua, Inggit Garnasih.

Dokumen itu tertulis diterbitkan Djoem'at tanggal 29 boelan 1 tahun 2603 (penulisan tahun dalam dokumen itu menggunakan penanggalan Jepang yang bertepatan dengan tahun 1943). Selain itu, ada juga unggahan foto dokumen bertuliskan Soerat Katerangan Kawin.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Lahir dari Kas Masjid,...
Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI yang Berusia 130 Tahun
Kunjungi Banda Neira,...
Kunjungi Banda Neira, Mendagri Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Sejarah
Ajoeba Wartabone, Pejuang...
Ajoeba Wartabone, Pejuang Indonesia Timur yang Gelorakan Persatuan di Awal Republik
Hotel Legendaris Ini...
Hotel Legendaris Ini Hidupkan Kembali Identitas Historis dan Nilai Budaya Yogyakarta
Daftar Raja Kerajaan...
Daftar Raja Kerajaan Sriwijaya, dari Awal hingga Masa Keruntuhan
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Berita Terkini
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved