Warga Luar Kota Depok yang Tak Mudik Didata untuk Dapat Bantuan
loading...
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera mendata warga dari luar daerah yang tidak mudik untuk mendapatkan bantuan. Pemkot Depok sudah menerima laporan data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) ada sekitar 900 warganya yang tinggal di Kota Depok tidak mudik.
"Kemarin Pemprov Jawa Tengah memasukkan nama-nama warga mereka, ada sekitar 900an yang disampaikan ke kami sebagai penerima manfaat karena tidak mudik," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (5/5/2020). (Baca juga; 10 Rumah Sakit di Kota Depok Jadi Rujukan COVID-19 )
Mohammad Idris mengatakan,data penerima bansos di Kota Depok terbagi ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non-DTKS. Teknis untuk DTKS disalurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah kota hanya berwenang mengusulkan saja.
"Bantuan jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial sudah diterima oleh para penerima manfaat. Kami pun terus melakukan verifikasi data penerima manfaat dari Kemensos. Kalau non-DTKS silakan karena otoritas kita. Laporkan segera," katanya
Wali Kota menambahkan, bantuan dengan anggaran APBD Kota Depok sudah dikeluarkan bagi 30.000 kepala keluarga non-DTKS untuk tahap pertama. Sedangkan untuk tahap kedua diklaim tengah dipersiapkan. "Kita sedang merevisi data pertama dan menambahkan data non-DTKS kedua dengan mengikuti berbagai komunitas yang bisa dimasukkan," sebutnya.
Perbaikan data penerima bantuan warga terdampak COVID-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Tujuannya agar semua warga yang terdampak dan berhak mendapat bantuan bisa terakses. (Baca juga; Pemkot Depok Minta Pembatasan dalam KRL Commuter Line )
"Kemarin Pemprov Jawa Tengah memasukkan nama-nama warga mereka, ada sekitar 900an yang disampaikan ke kami sebagai penerima manfaat karena tidak mudik," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (5/5/2020). (Baca juga; 10 Rumah Sakit di Kota Depok Jadi Rujukan COVID-19 )
Mohammad Idris mengatakan,data penerima bansos di Kota Depok terbagi ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non-DTKS. Teknis untuk DTKS disalurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah kota hanya berwenang mengusulkan saja.
"Bantuan jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial sudah diterima oleh para penerima manfaat. Kami pun terus melakukan verifikasi data penerima manfaat dari Kemensos. Kalau non-DTKS silakan karena otoritas kita. Laporkan segera," katanya
Wali Kota menambahkan, bantuan dengan anggaran APBD Kota Depok sudah dikeluarkan bagi 30.000 kepala keluarga non-DTKS untuk tahap pertama. Sedangkan untuk tahap kedua diklaim tengah dipersiapkan. "Kita sedang merevisi data pertama dan menambahkan data non-DTKS kedua dengan mengikuti berbagai komunitas yang bisa dimasukkan," sebutnya.
Perbaikan data penerima bantuan warga terdampak COVID-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Tujuannya agar semua warga yang terdampak dan berhak mendapat bantuan bisa terakses. (Baca juga; Pemkot Depok Minta Pembatasan dalam KRL Commuter Line )
(wib)