Kadis PLH Tegaskan Amdal Tambang Pasir Laut Sudah Sesuai Aturan
Sabtu, 26 September 2020 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
Berkaitan dengan aspek teknis dan lingkungan dia menjelaskan, simulasi pengisapan pasir dengan teknologi yang canggih.
"Jadi pasir itu dihisap bersama dengan air sehingga dampak kekeruhan dari pengisapan itu hanya sekitar 300-400 meter," ujarnya.
Baca Juga: Pulangkan 8 Nelayan, Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Kapal Penambang Pasir
Dia juga meragukan data-data terjadi kekeruhan di sekitar pulau Kodingareng. Menurutnya bagaimana bisa terjadi kekeruhan di sekitar pulau Kodingareng, sementara jaraknya dengan lokasi tambang 13 km. Dalam simulasi, kekeruhan hanya berdampak pada hanya radius 300-400 meter.
"Maka saya mengajak untuk melihat bersama-sama kebenaran itu. Berdasarkan kajian Amdal kita keutuhan itu hanya berdampak pada radius 300-400 meter dari titik hisap. Sementara jarak dari pulau Kodingareng dengan titik hisapan 13 km lebih. Bagaimana mungkin ada kekeruhan sampai di sekitar pulau Kodingareng," tegasnya.
Dengan jarak 13 km tingkat kekeruhan, pengaruh ombak, arus, dengan teknologi pengisapan yang dilakukan kapal PT Boskalis di perairan Makassar dalam kajian tidak berdampak ke sana.
"Saya pernah menerima aspirasi masyarakat Kodingareng dua kali. Aspirasi pertama itu sangat bagus karena kita difasilitasi oleh pemda Provinsi Sulsel . Kita duduk bersama dengan perwakilan nelayan, pemerintah setempat, pendamping nelayan, pemuda nelayan, serta instansi terkait. Kita diskusi dalam bentuk RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD," paparnya.
Pada saat itu, disepakati dua hal. Pertama kata dia, disepakati bahwa pertambangan pasir agar tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan izin Amdal yang dimilikinya. Artinya harus dilaksanakan sesuai dengan dokumen-dokumen yang ada.
"Jadi pasir itu dihisap bersama dengan air sehingga dampak kekeruhan dari pengisapan itu hanya sekitar 300-400 meter," ujarnya.
Baca Juga: Pulangkan 8 Nelayan, Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Kapal Penambang Pasir
Dia juga meragukan data-data terjadi kekeruhan di sekitar pulau Kodingareng. Menurutnya bagaimana bisa terjadi kekeruhan di sekitar pulau Kodingareng, sementara jaraknya dengan lokasi tambang 13 km. Dalam simulasi, kekeruhan hanya berdampak pada hanya radius 300-400 meter.
"Maka saya mengajak untuk melihat bersama-sama kebenaran itu. Berdasarkan kajian Amdal kita keutuhan itu hanya berdampak pada radius 300-400 meter dari titik hisap. Sementara jarak dari pulau Kodingareng dengan titik hisapan 13 km lebih. Bagaimana mungkin ada kekeruhan sampai di sekitar pulau Kodingareng," tegasnya.
Dengan jarak 13 km tingkat kekeruhan, pengaruh ombak, arus, dengan teknologi pengisapan yang dilakukan kapal PT Boskalis di perairan Makassar dalam kajian tidak berdampak ke sana.
"Saya pernah menerima aspirasi masyarakat Kodingareng dua kali. Aspirasi pertama itu sangat bagus karena kita difasilitasi oleh pemda Provinsi Sulsel . Kita duduk bersama dengan perwakilan nelayan, pemerintah setempat, pendamping nelayan, pemuda nelayan, serta instansi terkait. Kita diskusi dalam bentuk RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD," paparnya.
Pada saat itu, disepakati dua hal. Pertama kata dia, disepakati bahwa pertambangan pasir agar tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan izin Amdal yang dimilikinya. Artinya harus dilaksanakan sesuai dengan dokumen-dokumen yang ada.
Lihat Juga :