Semprotkan Disinfektan, Dandim dan Kapolres Blusukan di Zona Merah COVID-19
Jum'at, 25 September 2020 - 19:33 WIB
loading...
Anggota Polres Cimahi melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan warga di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (25/9/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Polres Cimahi dan Kodim 0609/Kota Cimahi melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga yang berada di zona merah, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (25/9/2020).
Kelurahan Cibeureum menjadi salah satu daerah di Kota Cimahi yang temuan kasus positif COVID-19 cukup banyak.
Saat ini tercatat 13 warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19, salah satunya adalah satu keluarga di Gang Haji Arsad, RT05/24.
"Kami dari Kodim bersama Polres Cimahi memasuki wilayah zona merah yang terindikasi pasien positif aktif, untuk menyemprotkan cairan disinfektan dan mengedukasi masyarakat soal protokol kesehatan," kata Dandim 0609/Cimahi, Letkol Kav. Tody Wahyudi didampingi Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat ditemui di lokasi.
Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Jika protokol kesehatan itu dilanggar, pihaknya akan memberikan teguran. Harapannya masyarakat bisa timbul kesadaran bahwa pandemi butuh upaya bersama dalam memutus rantai penyebarannya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan operasi yustisi.
Kelurahan Cibeureum menjadi salah satu daerah di Kota Cimahi yang temuan kasus positif COVID-19 cukup banyak.
Saat ini tercatat 13 warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19, salah satunya adalah satu keluarga di Gang Haji Arsad, RT05/24.
"Kami dari Kodim bersama Polres Cimahi memasuki wilayah zona merah yang terindikasi pasien positif aktif, untuk menyemprotkan cairan disinfektan dan mengedukasi masyarakat soal protokol kesehatan," kata Dandim 0609/Cimahi, Letkol Kav. Tody Wahyudi didampingi Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat ditemui di lokasi.
Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Jika protokol kesehatan itu dilanggar, pihaknya akan memberikan teguran. Harapannya masyarakat bisa timbul kesadaran bahwa pandemi butuh upaya bersama dalam memutus rantai penyebarannya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan operasi yustisi.
Lihat Juga :