Peraturan Daerah APBD Tahun 2021 Resmi Disahkan
Jum'at, 25 September 2020 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Penerimaan pembiayaan daerah baik sebelum maupun sesudah pembahasan tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp20.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp4.500.000.000,00 setelah pembahasan sebesar Rp6.500.000.000,00. Sementara pembiayaan netto sebelum pembahasan sebesar Rp15.500.000.000,00 setelah pembahasan sebesar Rp13.500.000.000,00.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam sambutanya mengatakan, berdasarkan struktur APBD tahun anggaran 2021, pendapatan direncanakan sebesar Rp.1,438 triliun, belanja sebesar Rp1,452 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.20 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6,5 miliar.
"Kita telah mengetahui, menelaah, membahas dan menyepakati bersama, bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2021 sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang mengusung tema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial," kata Jeje.
Dikatakanya, fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan kepada pemulihan industri pariwisata dan investasi, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial dan ketahanan bencana.
Substansi rancangan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021, difokuskan pada upaya menjawab isu-isu strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) perubahan tahun 2021. "RKPD tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pangandaran tahun 2021," jelasnya.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam sambutanya mengatakan, berdasarkan struktur APBD tahun anggaran 2021, pendapatan direncanakan sebesar Rp.1,438 triliun, belanja sebesar Rp1,452 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.20 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6,5 miliar.
"Kita telah mengetahui, menelaah, membahas dan menyepakati bersama, bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2021 sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang mengusung tema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial," kata Jeje.
Dikatakanya, fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan kepada pemulihan industri pariwisata dan investasi, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial dan ketahanan bencana.
Substansi rancangan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021, difokuskan pada upaya menjawab isu-isu strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) perubahan tahun 2021. "RKPD tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pangandaran tahun 2021," jelasnya.
(alf)
Lihat Juga :