Kejati Bentuk Tim Selesaikan Masalah Lahan PTPN XIV di Gowa-Takalar
Jum'at, 25 September 2020 - 15:19 WIB
loading...
Rapat teknis penyelesaian lahan PTPN XIV di hotel The Rinra Makassar, Jumat (25/9/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel membentuk tim yang akan ditugaskan melakukan pengukuran ulang terhadap lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV yang berlokasi di Kabupaten Gowa dan Takalar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan, pembentukan tim tersebut sebagai langkah awal dalam melakukan penataan aset PTPN yang ada di dua kabupaten tetangga tersebut.
"Itu nanti outputnya adalah bermuara pada penataan dan revitalisasi aset, yaitu dengan segera mengeluarkan kepemilikan aset bersama pemerintah. Kalau penataan aset ini selesai segera diisi dengan penataan tata ruang," ujarnya dalam rapat teknis penyelesaian lahan PTPN XIV di hotel The Rinra Makassar, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Di Hadapan Gubernur, PTPN Siap Produksi Gula Merk 'Gulata'
Firdaus berharap, pemerintah Kabupaten Gowa dan Takalar maupun pemprov Sulsel untuk ikut membantu proses penataan aset PTPN ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan, pembentukan tim tersebut sebagai langkah awal dalam melakukan penataan aset PTPN yang ada di dua kabupaten tetangga tersebut.
"Itu nanti outputnya adalah bermuara pada penataan dan revitalisasi aset, yaitu dengan segera mengeluarkan kepemilikan aset bersama pemerintah. Kalau penataan aset ini selesai segera diisi dengan penataan tata ruang," ujarnya dalam rapat teknis penyelesaian lahan PTPN XIV di hotel The Rinra Makassar, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Di Hadapan Gubernur, PTPN Siap Produksi Gula Merk 'Gulata'
Firdaus berharap, pemerintah Kabupaten Gowa dan Takalar maupun pemprov Sulsel untuk ikut membantu proses penataan aset PTPN ini.
Lihat Juga :