Selama Pandemi COVID-19 Kasus Kekerasan Anak Melonjak

Jum'at, 25 September 2020 - 05:58 WIB
loading...
Selama Pandemi COVID-19 Kasus Kekerasan Anak Melonjak
Selama pandemi COVID-19 ratusan anak di Jatim menjadi korban kekerasan. Layanan anak integratif dibutuhkan untuk mendeteksi anak rentan. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Ancaman kekerasan anak berpotensi tinggi terjadi selama pandemi COVID-19. Tercatat, sampai 21 September ada 630 kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Jawa Timur.

(Baca juga: Simpan Sabu di Mobil, Sekretaris Partai Gerindra Dibekuk Polisi )

Butuh komitmen bersama di tiap daerah untuk memastikan sistem perlindungan anak terpadu bisa berjalan di masa sulit ini. Langkah kolaborasi pun perlu dilakukan untuk membangun Layanan Kesejahteraan Anak Integratif atau PKSAI untuk bisa mencegah dan mendeteksi anak-anak rentan yang berpotensi menjadi korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto menuturkan, jumlah kasus kekerasan anak ini terus naik selama pandemi. Sebanyak 630 anak yang menjadi korban kekerasan itu tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur.

"Kolaborasi bisa dilakukan untuk menambah layanan integratif buat anak di berbagai kabupaten/kota di Jatim," kata Andriyanto dalam Webinar Penganggaran PKSAI di Jawa Timur yang digelar LPA Tulungagung dan UNICEF, Kamis (24/9/2020).

Ia melanjutkan, butuh alokasi anggaran dari berbagai pihak untuk bisa membangun sistem anak integrasi. Sehingga anak-anak yang berada di sektor rentan bisa terdeteksi. “Semakin banyak temuan bukan berarti buruk, data dari Jatim diapresiasi pemerintah pusat. Semua daerah harus bisa memiliki sistem integrasi ini,” ungkapnya.

(Baca juga: 5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis untuk Dijadikan Budak Seks )

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jatim Sigit Panoentoen mengatakan, ada banyak peran yang bisa diambil berbagai sektor untuk bahu-membahu dalam membuka layanan integratif bagi anak . Selain pemerintah, ada juga peran dari sektor swasta yang bisa memberikan kontribusi dalam penganggaran.

"Jadi ada peran pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota. Selain itu banyak juga peran dari sektor swasta melalui anggaran CSR mereka. Sehingga APBD hanya menjadi stimulusnya saja," jelasnya.

Pihaknya yakin, komitmen yang besar antar pihak akan menjadi penentu bertambahnya PKSAI di Jatim. Saat ini untuk layanan anak sudah ada satu PPT di Jatim, satu UPTD PPA, tujuh PKSAI dan 37 P2TP2A. "Ke depan daerah yang belum memiliki layanan integratif anak bisa memulainya dengan dukungan berbagai pihak," imbuhnya.

Direktur LPA Tulungagung Winny Isnaini mengatakan, PKSAI sendiri sejak 2015 sudah diujicobakan di lima kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Salah satunya ULT PSAI (Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif) di Kabupaten Tulungagung.

"Memang perlu kesepahaman bersama. Jadi semua pihak harus bisa berkolaborasi untuk menciptakan layanan integrasi pada anak- anak ," katanya. (Baca juga: Janda Cantik Tewas Digorok, Ternyata Karena Cemburu dan WIL )

Ia melanjutkan, layanan perlindungan anak harus diselenggarakan secara integratif. Pasalnya, layanan ini memperhatikan seluruh aspek pemenuhan hak anak demi menjamin tumbuh kembang anak secara optimal dan meminimalkan masalah yang dihadapi anak dan menimbulkan gangguan tumbuh kembang.

"Sebagai konsekwensi logis dari hal tersebut maka pembiayaan layanan juga dikelola oleh berbagai perangkat daerah yang mengampu layanan anak ," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam sistem perlindungan anak ada lima komponen yang dibangun diantaranya sistem hukum dan kebijakan, sistem peradilan anak , sistem kesejahteraan bagi anak dan keluarga, sistem perubahan perilaku sosial serta terakhir sistem data dan informasi.

Pendekatan kesejahteraan sosial yang integratif merupakan babak baru pada layanan anak . Sistem ini merupakan intervensi awal sebagai upaya pengurangan tingkat kerentanan anak terhadap ancaman dan dampak merugikan dari segala bentuk tindak kekerasan dan penelantaran.

(Baca juga: Dangdutan Wakil Ketua Dewan Viral, Obyek Wisata di Tegal Ditutup )

Ada tiga poin kunci program ini yakni kecepatan dan ketepatan merespon dan melayani anak dan keluarga yang mengalami guncangan dan krisis keberfungsian sosial. Selanjutnya ada ketepatan identifikasi kelompok anak rentan dan permasalahan spesifik dan terakhir adanya integrasi penyelenggaraan layanan pengurangan risiko.

"Sehingga strategi yang dilakukan adalah Kolaborasi terstruktur lintas Perangkat Daerah dan lembaga masyarakat dalam penyelenggaraan layanan kesejahteraan dan perlindungan anak di daerah," jelasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4062 seconds (0.1#10.140)