Janda Cantik Tewas Digorok, Ternyata Karena Cemburu dan WIL
loading...
A
A
A
MEDAN - Motif kasus pembunuhan sadis terhadap janda yang diketahui bernama Fitri Yanti (45), semakin terkuat. Pelaku yang merupakan suami siri korban, Feri Pasaribu awalnya kepada penyidik mengaku melakukan pembunuhan karena kesal sering dimarahi korban.
(Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap Pelaku yang Menggorok Leher Janda )
Bahkan, tersangka menyebut bahwa korban selalu memaksa untuk dibelikan rumah, sehingga di antara keduanya sering terjadi percekcokan. Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata ada motif saling cemburu di antara keduanya.
Pelaku mencemburui korban karena curiga korban memiliki pria idaman lain (PIL), namun hingga tewasnya korban hal itu belum juga terbukti. Sebaliknya, korban juga cemburu terhadap tersangka yang memiliki wanita idaman lain (WIL), dan hal ini sudah terbukti.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko menyebutkan, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. "Tersangka sempat berpindah-pindah, sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan penangkapan," tegasnya.
(Baca juga: 5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis untuk Dijadikan Budak Seks )
Dia juga memastikan, kasus pembunuhan ini dilakukan oleh satu orang, yakni tersangka yang juga suami siri korban. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan sadis . Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap Pelaku yang Menggorok Leher Janda )
Bahkan, tersangka menyebut bahwa korban selalu memaksa untuk dibelikan rumah, sehingga di antara keduanya sering terjadi percekcokan. Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata ada motif saling cemburu di antara keduanya.
Pelaku mencemburui korban karena curiga korban memiliki pria idaman lain (PIL), namun hingga tewasnya korban hal itu belum juga terbukti. Sebaliknya, korban juga cemburu terhadap tersangka yang memiliki wanita idaman lain (WIL), dan hal ini sudah terbukti.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko menyebutkan, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. "Tersangka sempat berpindah-pindah, sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan penangkapan," tegasnya.
(Baca juga: 5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis untuk Dijadikan Budak Seks )
Dia juga memastikan, kasus pembunuhan ini dilakukan oleh satu orang, yakni tersangka yang juga suami siri korban. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan sadis . Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(eyt)