Selama Pandemi COVID-19 Kasus Kekerasan Anak Melonjak

Jum'at, 25 September 2020 - 05:58 WIB
loading...
A A A
Direktur LPA Tulungagung Winny Isnaini mengatakan, PKSAI sendiri sejak 2015 sudah diujicobakan di lima kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Salah satunya ULT PSAI (Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif) di Kabupaten Tulungagung.

"Memang perlu kesepahaman bersama. Jadi semua pihak harus bisa berkolaborasi untuk menciptakan layanan integrasi pada anak- anak ," katanya. (Baca juga: Janda Cantik Tewas Digorok, Ternyata Karena Cemburu dan WIL )

Ia melanjutkan, layanan perlindungan anak harus diselenggarakan secara integratif. Pasalnya, layanan ini memperhatikan seluruh aspek pemenuhan hak anak demi menjamin tumbuh kembang anak secara optimal dan meminimalkan masalah yang dihadapi anak dan menimbulkan gangguan tumbuh kembang.

"Sebagai konsekwensi logis dari hal tersebut maka pembiayaan layanan juga dikelola oleh berbagai perangkat daerah yang mengampu layanan anak ," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam sistem perlindungan anak ada lima komponen yang dibangun diantaranya sistem hukum dan kebijakan, sistem peradilan anak , sistem kesejahteraan bagi anak dan keluarga, sistem perubahan perilaku sosial serta terakhir sistem data dan informasi.

Pendekatan kesejahteraan sosial yang integratif merupakan babak baru pada layanan anak . Sistem ini merupakan intervensi awal sebagai upaya pengurangan tingkat kerentanan anak terhadap ancaman dan dampak merugikan dari segala bentuk tindak kekerasan dan penelantaran.

(Baca juga: Dangdutan Wakil Ketua Dewan Viral, Obyek Wisata di Tegal Ditutup )

Ada tiga poin kunci program ini yakni kecepatan dan ketepatan merespon dan melayani anak dan keluarga yang mengalami guncangan dan krisis keberfungsian sosial. Selanjutnya ada ketepatan identifikasi kelompok anak rentan dan permasalahan spesifik dan terakhir adanya integrasi penyelenggaraan layanan pengurangan risiko.

"Sehingga strategi yang dilakukan adalah Kolaborasi terstruktur lintas Perangkat Daerah dan lembaga masyarakat dalam penyelenggaraan layanan kesejahteraan dan perlindungan anak di daerah," jelasnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5558 seconds (0.1#10.140)