Ganjar: Penyelenggara Dangdutan di Tegal Seharusnya Disanksi

Kamis, 24 September 2020 - 15:42 WIB
loading...
Ganjar: Penyelenggara Dangdutan di Tegal Seharusnya Disanksi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyayangkan acara dangdutan di Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.

Acara tersebut merupakan pesta nikah dan khitanan yang digelar Wakil Ketua DPRD KotaTegal, Wasmadi Edi Susilo.

Ganjar mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal, Jumadi perihal ini. Dia bahkan menghubungi Wawalkot Tegal siang hari sebelum acara dangdut terlaksana.

“Pak Wakil Wali Kota sudah saya minta tolong komunikasikan dengan wakil ketua DPRD itu untuk mereka boleh menyelenggarakan pernikahan, tapi itu dibatasi. Nah, kalau itu dibatasi sebenarnya insya allah aman. Soal resepsinya itu nggak usah lah nanti dulu aja ditunda,” ucap Ganjar, Kamis (24/9/2020).

Ia sendiri mengaku terkejut lantaran acara dangdutan pada malam harinya tetap berjalan. Bahkan dihadiri banyak warga dan menimbulkan kerumunan.

Apalagi menurutnya, perkembangan penanganan COVID-19 di Jateng saat ini masih belum bagus. Meski sudah menunjukkan penurunan, namun Ganjar tak menginginkan hal ini jadi kesempatan untuk memunculkan potensi berbahaya.

“Nah, karena nekat juga sekarang saatnya kita membuat aturan yang keras. Jangan pernah diizinkan lagi. Maklumat yang dari Kapolri juga sudah jelas, untuk kerumunan-kerumunan semacam itu,” tegasnya.

Pihaknya kembali meminta agar para elit politik, hingga kepala daerah untuk bersama-sama menjaga kondisi wilayahnya. Terutama agar tidak mengajari contoh yang tidak baik. (Baca juga: Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan, Puluhan Anggota Klub Motor Ditilang)

Disinggung apakah akan menegur pada penyelenggara acara dangdutan tersebut, Ganjar menyerahkan sepenuhnya keputusan pada kepala daerah setempat. (Baca juga: KPU Sleman Undi Nomor Urut Paslon, DWS-ACH No 1, MuliA No 2, Kuda Maharsa No 3)

“Saya sudah sampaikan kepada pak Wakil Wali Kota untuk mereka berkomunikasi dan kemudian jadi pelajaran. Silahkan kalau memang ada pelanggarannya kasih aja sanksi,” pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)