Tiga Paslon Pilkada 2020 Ditetapkan KPU Pasangkayu

Kamis, 24 September 2020 - 09:53 WIB
loading...
Tiga Paslon Pilkada...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu berdasarkan pengumuman Nomor : 353/PL.02.2-Pu/7601/KPU-Kab/IX/2020, menetapkan tiga Pasangan Calon Pilkada 2020, Yaumil Ambo Djiwa-Herny, Muhammad Saal-Musawir dan Abdullah Rasyid-Yusri, Rabu (23/9/2020).
A A A
PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu berdasarkan pengumuman Nomor : 353/PL.02.2-Pu/7601/KPU-Kab/IX/2020, menetapkan tiga Pasangan Calon Pilkada 2020, Yaumil Ambo Djiwa-Herny, Muhammad Saal-Musawir dan Abdullah Rasyid-Yusri, Rabu (23/9/2020).

Keputusan KPU tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno tertutup yang diikuti Ketua KPU Pasangkayu Sahran Ahmad dan 4 Komisioner KPU Pasangkayu lainnya Harlywood Suli Junior, Heriansyah, Alamsyah dan Syahruddin.

Dalam rapat KPU Pasangkayu menetapkan Yaumil Ambo Djiwa-Herny didukung (Golkar, PDIP, Gerindra, Perindo, PAN, PKS, PPP, PKB), Pasangan M. Saal - Musawir didukung (Hanura, Nasdem, Demokrat) dan Pasangan Abdulullah-Yusri dari Independent).
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2102 seconds (0.1#10.140)