Rudy Tegaskan THM dan Panti Pijat Belum Bisa Beroperasi
Rabu, 23 September 2020 - 17:58 WIB
loading...
Pj Wali Kota Makassar menegaskan THM dan panti pijat belum bisa beroperasi di masa pandemi. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menegaskan jika Tempat Hiburan Malam (THM) dan Panti Pijat belum diizinkan beroperasi. Mengingat, THM dan Panti Pijat dinilai berpontensi menjadi pusat penularan COVID-19.
Hal itu ia sampaikan saat Rudy menjadi narasumber pada diskusi dengan civitas akademi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: 2 Paslon Tak Hadir Rakor Protkes Pemkot Makassar, Begini Tanggapan Bawaslu
"Pajak THM dan panti pijat cukup tinggi. Tapi kalau itu kita izinkan operasi, usaha-usaha kita dalam pengendalian COVID-19 bisa terganggu. Karena THM dan panti pijat sangat sulit sekali diterapkan protokol kesehatan," kata Rudy .
Rudy menjelaskan, kebijakan Pemkot Makassar di masa pendemi mengutamakan kesehatan masyarakat. Namun kebijakan ekonomi tetap diijalankan selama upaya-upaya pengendelian COVID-19 tidak terganggu.
Hal itu ia sampaikan saat Rudy menjadi narasumber pada diskusi dengan civitas akademi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: 2 Paslon Tak Hadir Rakor Protkes Pemkot Makassar, Begini Tanggapan Bawaslu
"Pajak THM dan panti pijat cukup tinggi. Tapi kalau itu kita izinkan operasi, usaha-usaha kita dalam pengendalian COVID-19 bisa terganggu. Karena THM dan panti pijat sangat sulit sekali diterapkan protokol kesehatan," kata Rudy .
Rudy menjelaskan, kebijakan Pemkot Makassar di masa pendemi mengutamakan kesehatan masyarakat. Namun kebijakan ekonomi tetap diijalankan selama upaya-upaya pengendelian COVID-19 tidak terganggu.
Lihat Juga :