Kajari Gowa Segera Berganti, Ini Dia Sosok Pejabat Barunya

Selasa, 05 Mei 2020 - 08:47 WIB
loading...
Kajari Gowa Segera Berganti,...
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa dipastikan sebentar lagi berganti. Pejabat Kajari Gowa, Muhammad Basjar Rifai akan segera melepas posisi strategis di kejaksaan kelas 1 tersebut. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa dipastikan sebentar lagi berganti. Pejabat Kajari Gowa, Muhammad Basjar Rifai akan segera melepas posisi strategis di kejaksaan kelas 1 tersebut.

Data yang dihimpun SINDOnews dari Kejaksaan Agung, posisi Kajari Gowa akan dipegang oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kajaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Yeni Andriani.

Baca Juga : Ratusan Pemuda Gowa yang Terjaring Polisi Diangkut Pakai Mobil Tahanan

Yeni sendiri bukanlah orang baru di jajaran Kejaksaan Sulsel. Sebelumnya Ia telah menduduki sejumlah penting mulai dari Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel hingga Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep pada tahun 2013. Ia juga pernah bertugas sebagai Kajari Kendal sebelum masuk kembali ke wilayah Sulawesi.

Di mata wartawan, wanita berkacama mata ini adalah sosok ramah dan terbuka memberikan informasi kepada publik. Yeni juga tak segan mengajak wartawan untuk ikut bersamanya saat bertugas, ataupun sekadar nongkrong bareng di warung kopi berdiskusi tanpa sekat.

Namun demikian,meski dekat dengan rekan media, profesionalisme tetap dijunjung tinggi, tak ayal sejumlah prestasi pernah Ia torehkan saat bertugas di Sulsel maupun di luar Sulsel, diantaranya mengungkap keterlibatan mantan Bupati Kendal, Siti Nurmake dalam kasus korupsi bansos Kabupaten Kendal bulan Januari-Juni tahun 2010.

Ia juga menjebloskan mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep, Mudatsir karena terlibat dalam kasus (SK) fiktif honorer kategori satu (K-1) Kemenag Pangkep tahun 2010.

Kasus lain yang pernah ditangani Yeni yakni dugaan korupsi revitalisasi Fort Rotterdam yang disinyalir merugikan negara miliaran rupiah, serta kerugian negara pada proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Jamala di Kabupaten Maros dengan anggaran senilai Rp11 miliar pada 2009-2010.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3779 seconds (0.1#10.140)