Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Banjir Selama 7 Hari
loading...
A
A
A
Kecamatan Parungkuda (2 Desa, 2 Kampung), meliputi Desa Langensari (Kampung Bojong Astana) dan Kompa (Bantar). Kecamatan Cidahu (4 Desa, 4 Kampung), antara lain Desa Babakanpari (Kamping Bojong astana), Podokkaso Tengah (Bantar), Jayabakti (Cibojong) dan Cidahu.
(Baca juga: Bocah Viral Tiktok dengan Nakes Pakai APD Sembuh Dari COVID-19 )
Pada Selasa (22/9/2020) malam, total keluarga terdampak banjir Sukabumi berjumlah 133 KK/431 jiwa, sedangkan sejumlah warga mengungsi ke saudara dan tetangga terdekat. Sementara itu, kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB mencakup rumah rusak berat (RB) 47 unit, rusak sedang (RS) 41, rusak ringan (RR) 45, jembatan RB 5 dan TPT 1. Rumah RB di Kecamatan Cicurug, sebanyak 36 unit, Cidahu 10 dan Parungkuda 1, sedangkan rumah RS di Kecamatan Cicurug, 34 unit dan Cidahu 7 unit.
Pemkab Sukabumi telah mengaktifkan pos komando (posko) untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Posko yang berada di area parkir membentuk bidang yang dibutuhkan untuk penanganan seperti media center, ruang kerja, gudang logistik dan ruang rapat.
Sebelumnya diberitakan bahwa hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik-Cipeuncit pada hari Senin (21/9/2020), pukul 17.00 WIB, memicu banjir bandang di wilayah Sukabumi , Jawa Barat.
Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat untuk hari ini, 23 September 2020, masih berpotensi hujan dengan disertai kilat atau petir dan angin kencang. Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi seperti angin kencang atau angin puting beliung, banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
(Baca juga: Bocah Viral Tiktok dengan Nakes Pakai APD Sembuh Dari COVID-19 )
Pada Selasa (22/9/2020) malam, total keluarga terdampak banjir Sukabumi berjumlah 133 KK/431 jiwa, sedangkan sejumlah warga mengungsi ke saudara dan tetangga terdekat. Sementara itu, kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB mencakup rumah rusak berat (RB) 47 unit, rusak sedang (RS) 41, rusak ringan (RR) 45, jembatan RB 5 dan TPT 1. Rumah RB di Kecamatan Cicurug, sebanyak 36 unit, Cidahu 10 dan Parungkuda 1, sedangkan rumah RS di Kecamatan Cicurug, 34 unit dan Cidahu 7 unit.
Pemkab Sukabumi telah mengaktifkan pos komando (posko) untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Posko yang berada di area parkir membentuk bidang yang dibutuhkan untuk penanganan seperti media center, ruang kerja, gudang logistik dan ruang rapat.
Sebelumnya diberitakan bahwa hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik-Cipeuncit pada hari Senin (21/9/2020), pukul 17.00 WIB, memicu banjir bandang di wilayah Sukabumi , Jawa Barat.
Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat untuk hari ini, 23 September 2020, masih berpotensi hujan dengan disertai kilat atau petir dan angin kencang. Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi seperti angin kencang atau angin puting beliung, banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
(eyt)