Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Banjir Selama 7 Hari

Rabu, 23 September 2020 - 12:04 WIB
loading...
Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Banjir Selama 7 Hari
Pemkab Sukabumi menetapkan tujuh hari masa tanggap darudat bencana banjir. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Pemkab Sukabumi , terus melakukan penanganan darurat pasca banjir bandang yang melanda tiga kecamatan pada Senin (21/9/2020). Pemkab Sukabumi juga menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, yakni 21-27 September 2020.

(Baca juga: Dewan Ingatkan Ganjar Jangan Jadikan COVID-19 Ajang Pencitraan )

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi , bersama TNI, Polri, Basarnas, dinas kabupaten terkait, sukarelawan dan masyarakat melakukan penanganan darurat di lokasi.

"Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sukabumi terus melakukan kaji cepat pascabencana. Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi," kata Raditya kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Ia menambahkan, tim gabungan mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas. Petugas membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. "Operasional dapur umum ini dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan," tambahnya.

Di samping itu, pembersihan material banjir bandang telah dilakukan secara manual dan alat berat sepaket dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur. Pemerintah daerah setempat mengerahkan dua unit milik Dinas PU Kabupaten Sukabumi , dan Kodim Sukabumi .

(Baca juga: Relawan Khofifah di Pilgub Jatim Dukung Kelana-Dwi Astutik )

Sebelumnya dilaporkan tiga warga hilang akibat terseret arus banjir. Dua warga telah ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian. Selasa (22/9/2020) pagi, tim gabungan melakukan penyusuran wilayah di enam titik yang diperkirakan korban ditemukan.

Tim gabungan telah menyusun rencana lanjutan untuk mencari korban hilang dengan membentuk 12 tim dan perluasan titik pencarian. Sedangkan korban luka, 10 warga telah dirujuk di rumah sakit setempat. Data sementara hingga Selasa (22/9/2020) pukul 23.00 WIB, BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat tiga kecamatan terdampak dengan 11 desa, dan 11 kampung.

Berikut ini dampak yang terjadi di setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi , Kecamatan Cicurug (5 Desa, 5 Kampung) meliputi Desa Cisaat (Kampung Cipari), Pasawahan (Cibuntu), Cicurug (Aspol), Mekarsari (Kampung Nyangkowek dan Kampung Lio) dan Bangbayang (Perum Setia Budi)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)