Jalani Sidang, Jerinx SID Tanya Kesalahannya

Selasa, 22 September 2020 - 14:23 WIB
loading...
Jalani Sidang, Jerinx SID Tanya Kesalahannya
Sidang kasus unggahan IDI Kacung WHO dengan terdakwa Jerinx digelar di PN Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020). Dalam sidang, Jerinx sempat bertanya apa kesalahannya. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Sidang kasus unggahan IDI Kacung WHO dengan terdakwa Jerinx SID digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020). Dalam sidang, Jerinx sempat bertanya apa kesalahannya.

Jerinx mempertanyakan itu usai jaksa membacakan surat dakwaan. "Sebenarnya salah saya apa?," tanya dia dalam sidang yang digelar online. (Baca juga: Jerinx SID Disidang, Massa Pendukung Geruduk PN Denpasar)

Pertanyaan itu dilontarkan Jerinx karena jaksa membacakan surat dakwaan untuk drumer Superman Is Dead (SID) itu tidak secara utuh. Hal itu sesuai permintaan hakim agar surat dakwaan dibacakan singkat. (Baca juga: Baru 3 Hari Nikahi Ibu Korban, Bapak Tega Cabuli 2 Anak Tiri)

Jerinx juga bertanya kepada majelis hakim kenapa surat dakwaan untuknya tidak dibaca secara utuh. "Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya, melainkan mengambil kesimpulan sepihak," ucap pemilik nama I Gede Ari Astina itu. (Baca juga: Terbukti Cabuli IW, Pendeta Hanny Layantara Divonis 10 Tahun Penjara)

Menanggapi itu, ketua majelis hakim Ida Ayu Adnya Dewi menjelaskan kepada Jerinx jika dia masih berstatus terdakwa. "Saudara terdakwa saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Itu nanti ya di pembuktian dan pembelaan," katanya.

Mendapat penjelasan itu, Jerinx kemudian mengatakan akan menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa. Majelis hakim akhirnya memutuskan melanjutkan sidang pada 29 September mendatang.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)