Bacok Polisi, Dua Bandar Narkoba Ditembak Mati
loading...
A
A
A
SURABAYA - Dua bandar narkoba, Nur Kholis (41) warga Surabaya dan Rizky (22) warga Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (21/9/2020) dini hari, ditembak mati Tim Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran melawan saat akan ditangkap. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 20 kilogram (kg) narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku ini terpaksa di tembak mati karena berusaha melakukan penyerangan hingga salah satu anggota mengalami luka sabetan senjata tajam. Akibat sabetan senjata tajam dari tersangka, anggota tersebut mendapat 5 jahitan dari tim medis. Diketahui, kedua tersangka merupakan pemasok narkoba seluruh Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Jawa Timur (Jatim). (Baca: Polrestabes Surabaya Bongkar Pengedar Narkoba, Sita 1,3 Kg Sabu)
“Kedua tersangka ini menginap di salah satu hotel di Surabaya Utara. Keduanya disergap petugas saat mengambil tas berisi paket sabu seberat 20 kg,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/9/2020).
Usai memberikan tindakan tegas, terukur dan keras, petugas berusaha memberikan pertolongan kedua tersangka dengam membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun sangat disayangkan, keduanya meninggal saat dalam perjalanan. (Baca: Polda Kepri Tangkap 5 Anggota Sindikat Pengedar Sabu 1,515 Kg)
Dari Tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tas ransel biru berisi sabu seberat 20 kg dan sebilah parang yang digunakan menyerang petugas. “Guna kepentingan penyidikan, keduanya dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan otopsi,” kata Memo.
Kedua pelaku ini terpaksa di tembak mati karena berusaha melakukan penyerangan hingga salah satu anggota mengalami luka sabetan senjata tajam. Akibat sabetan senjata tajam dari tersangka, anggota tersebut mendapat 5 jahitan dari tim medis. Diketahui, kedua tersangka merupakan pemasok narkoba seluruh Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Jawa Timur (Jatim). (Baca: Polrestabes Surabaya Bongkar Pengedar Narkoba, Sita 1,3 Kg Sabu)
“Kedua tersangka ini menginap di salah satu hotel di Surabaya Utara. Keduanya disergap petugas saat mengambil tas berisi paket sabu seberat 20 kg,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/9/2020).
Usai memberikan tindakan tegas, terukur dan keras, petugas berusaha memberikan pertolongan kedua tersangka dengam membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun sangat disayangkan, keduanya meninggal saat dalam perjalanan. (Baca: Polda Kepri Tangkap 5 Anggota Sindikat Pengedar Sabu 1,515 Kg)
Dari Tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tas ransel biru berisi sabu seberat 20 kg dan sebilah parang yang digunakan menyerang petugas. “Guna kepentingan penyidikan, keduanya dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan otopsi,” kata Memo.
(don)