Pengamat Politik Ini Minta Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember
Minggu, 20 September 2020 - 10:41 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Surokim, jika ingin Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sukses, KPU harus segera membuat aturan teknis pelaksanaan. Misalnya saat pencoblosan. Barangkali ada pembagian waktu bagi pemilih untuk menggunakan hak suaranya. Sehingga terjadi jaga jarak dan tidak ada kerumunan massa.
"Makanya harus ada simulasi-simulasi tentang tata cara pencoblosan di masa pandemi ini. Kita semua tahu kalau pilkada ini pilkada yang abnormal karena masa pandemi. Sehingga, harus ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Agar tidak ada kebingungan nanti di lapangan," tandasnya.
Dia menambahkan, menunda maupun tidak menunda Pilkada Serentak, memiliki potensi resiko yang sama. Sebab, vaksin belum diketahui kapan akan ditemukan. Hal berbeda ketika bisa dipastikan kapan ditemukan vaksin COVID-19 .
"Maka, satunya-satunya cara adalah penegakan prokes. Sejauh ini tidak ada penegakan prokes. Mana ada bakal calon kepala daerah yang kena sanksi karena melanggar prokes. Ya karena tidak ada regulasi yang mengatur sanksi bagi pelanggar prokes," imbuhnya.
"Makanya harus ada simulasi-simulasi tentang tata cara pencoblosan di masa pandemi ini. Kita semua tahu kalau pilkada ini pilkada yang abnormal karena masa pandemi. Sehingga, harus ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Agar tidak ada kebingungan nanti di lapangan," tandasnya.
Dia menambahkan, menunda maupun tidak menunda Pilkada Serentak, memiliki potensi resiko yang sama. Sebab, vaksin belum diketahui kapan akan ditemukan. Hal berbeda ketika bisa dipastikan kapan ditemukan vaksin COVID-19 .
"Maka, satunya-satunya cara adalah penegakan prokes. Sejauh ini tidak ada penegakan prokes. Mana ada bakal calon kepala daerah yang kena sanksi karena melanggar prokes. Ya karena tidak ada regulasi yang mengatur sanksi bagi pelanggar prokes," imbuhnya.
(nun)
Lihat Juga :