Fintech Kotak Koin & FinPlus Bekali Literasi Keuangan ke Mahasiswa Unijoyo Bangkalan
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 00:00 WIB
loading...
Director Kotak Koin, Ridwan Sukarno saat memberi literasi keuangan kepada mahasiswa secara daring.Foto/ist
A
A
A
BANGKALAN - Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending resmi tampak mampu melanjutkan tren pertumbuhan penyaluran pinjaman bulanan ke angka Rp13,65 triliun per Mei 2021.
Jumlah rekening peminjam dana (borrower) pun naik ke 38,7 juta entitas, dari sebelumnya 37,7 juta entitas pada April 2021. Dari sisi jumlah borrower berdasarkan lokasi, rekening peminjam dari daerah Jawa Timur adalah sejumlah 3,06 juta entitas.
Sementara itu, jumlah pinjaman yang diterima dari Jawa Timur mencapai Rp1,6 triliun. Hingga 6 Oktober 2021, jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 106 penyelenggara.
Baca juga: Suku Baduy Dapat Layanan Vaksinasi, Ketua DPD RI: Semua Punya Hak Setara
Di tengah peningkatan indeks inklusi keuangan di Indonesia yang mencapai 76,19%, peningkatan indeks literasi keuangan yang masih berada pada 38,03% lantas menjadi pekerjaan rumah baik bagi pelaku industri keuangan maupun pemerintah.
Jumlah rekening peminjam dana (borrower) pun naik ke 38,7 juta entitas, dari sebelumnya 37,7 juta entitas pada April 2021. Dari sisi jumlah borrower berdasarkan lokasi, rekening peminjam dari daerah Jawa Timur adalah sejumlah 3,06 juta entitas.
Sementara itu, jumlah pinjaman yang diterima dari Jawa Timur mencapai Rp1,6 triliun. Hingga 6 Oktober 2021, jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 106 penyelenggara.
Baca juga: Suku Baduy Dapat Layanan Vaksinasi, Ketua DPD RI: Semua Punya Hak Setara
Di tengah peningkatan indeks inklusi keuangan di Indonesia yang mencapai 76,19%, peningkatan indeks literasi keuangan yang masih berada pada 38,03% lantas menjadi pekerjaan rumah baik bagi pelaku industri keuangan maupun pemerintah.
Lihat Juga :