Pengamat Politik Ini Minta Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember
Minggu, 20 September 2020 - 10:41 WIB
loading...
Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam. FOTO: IST
A
A
A
SURABAYA - Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam menilai, pilkada serentak harus tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menurutnya, 9 Desember tersebut sudah merupakan jalan tengah mengingat pandemi COVID-19 tidak diketahui kapan berakhir.(Baca juga : Layak Ditunda, Pengamat: Pilkada Menyeramkan karena di Bawah Ancaman Covid-19 )
"Pilkada 9 Desember 2020 itu sudah tepat. Kalau nanti diundur lagi, resikonya malah lebih besar. Kita butuh segera ada kepala daerah definitif. Agar kebijakan strategis terkait penanganan COVID-19 bisa dilakukan. Khususnya sudah anggaran. Jika kepala daerah nanti berstatus Pj (penjabat), kewenangannya terbatas," katanya saat dihubungi SINDOnews.com, Minggu (20/9/2020).
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) UTM ini menambahkan, yang perlu ditekankan saat ini adalah memperkuat penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes). Sejauh ini, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang tegas dan kurang disiplin dalam penerapan prokes.
"Sehingga muncul klaster pilkada. Banyak bakal calon kepala daerah yang membawa massa tanpa mengindahkan prokes. Kemudian Ketua KPU pusat kena COVID-19," terangnya.(Baca juga : Usulan Penundaan Pilkada, Ini Pendapat DKPP )
Menurutnya, 9 Desember tersebut sudah merupakan jalan tengah mengingat pandemi COVID-19 tidak diketahui kapan berakhir.(Baca juga : Layak Ditunda, Pengamat: Pilkada Menyeramkan karena di Bawah Ancaman Covid-19 )
"Pilkada 9 Desember 2020 itu sudah tepat. Kalau nanti diundur lagi, resikonya malah lebih besar. Kita butuh segera ada kepala daerah definitif. Agar kebijakan strategis terkait penanganan COVID-19 bisa dilakukan. Khususnya sudah anggaran. Jika kepala daerah nanti berstatus Pj (penjabat), kewenangannya terbatas," katanya saat dihubungi SINDOnews.com, Minggu (20/9/2020).
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) UTM ini menambahkan, yang perlu ditekankan saat ini adalah memperkuat penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes). Sejauh ini, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang tegas dan kurang disiplin dalam penerapan prokes.
"Sehingga muncul klaster pilkada. Banyak bakal calon kepala daerah yang membawa massa tanpa mengindahkan prokes. Kemudian Ketua KPU pusat kena COVID-19," terangnya.(Baca juga : Usulan Penundaan Pilkada, Ini Pendapat DKPP )
Lihat Juga :