Pengamat Politik Ini Minta Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember

Minggu, 20 September 2020 - 10:41 WIB
loading...
Pengamat Politik Ini...
Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam. FOTO: IST
A A A
SURABAYA - Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam menilai, pilkada serentak harus tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurutnya, 9 Desember tersebut sudah merupakan jalan tengah mengingat pandemi COVID-19 tidak diketahui kapan berakhir.(Baca juga : Layak Ditunda, Pengamat: Pilkada Menyeramkan karena di Bawah Ancaman Covid-19 )

"Pilkada 9 Desember 2020 itu sudah tepat. Kalau nanti diundur lagi, resikonya malah lebih besar. Kita butuh segera ada kepala daerah definitif. Agar kebijakan strategis terkait penanganan COVID-19 bisa dilakukan. Khususnya sudah anggaran. Jika kepala daerah nanti berstatus Pj (penjabat), kewenangannya terbatas," katanya saat dihubungi SINDOnews.com, Minggu (20/9/2020).

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) UTM ini menambahkan, yang perlu ditekankan saat ini adalah memperkuat penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes). Sejauh ini, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang tegas dan kurang disiplin dalam penerapan prokes.

"Sehingga muncul klaster pilkada. Banyak bakal calon kepala daerah yang membawa massa tanpa mengindahkan prokes. Kemudian Ketua KPU pusat kena COVID-19," terangnya.(Baca juga : Usulan Penundaan Pilkada, Ini Pendapat DKPP )

Menurut Surokim, jika ingin Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sukses, KPU harus segera membuat aturan teknis pelaksanaan. Misalnya saat pencoblosan. Barangkali ada pembagian waktu bagi pemilih untuk menggunakan hak suaranya. Sehingga terjadi jaga jarak dan tidak ada kerumunan massa.

"Makanya harus ada simulasi-simulasi tentang tata cara pencoblosan di masa pandemi ini. Kita semua tahu kalau pilkada ini pilkada yang abnormal karena masa pandemi. Sehingga, harus ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Agar tidak ada kebingungan nanti di lapangan," tandasnya.

Dia menambahkan, menunda maupun tidak menunda Pilkada Serentak, memiliki potensi resiko yang sama. Sebab, vaksin belum diketahui kapan akan ditemukan. Hal berbeda ketika bisa dipastikan kapan ditemukan vaksin COVID-19 .

"Maka, satunya-satunya cara adalah penegakan prokes. Sejauh ini tidak ada penegakan prokes. Mana ada bakal calon kepala daerah yang kena sanksi karena melanggar prokes. Ya karena tidak ada regulasi yang mengatur sanksi bagi pelanggar prokes," imbuhnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teladan Generasi Muda,...
Teladan Generasi Muda, Rektor UTM: Khofifah Contoh Sukses Pemimpin from Zero to Hero
Fintech Kotak Koin &...
Fintech Kotak Koin & FinPlus Bekali Literasi Keuangan ke Mahasiswa Unijoyo Bangkalan
Ratusan Personel TNI...
Ratusan Personel TNI Diterjunkan Amankan PSU Pilkada Halmahera Utara
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono...
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono Kembali Menang Dalam PSU di PALI
Hasil Pilkada Sabu Raijua...
Hasil Pilkada Sabu Raijua Dibatalkan, Pengamat Hukum: Penguatan Bawaslu Penting
Sah, Dadang-Syahrul...
Sah, Dadang-Syahrul Gunawan Juara Pilbup Bandung 2020
Dramatis! Polisi Kejar-Kejaran...
Dramatis! Polisi Kejar-Kejaran Tangkap Gengster di Surabaya, 3 Remaja Diamankan
Kecelakaan Mengerikan!...
Kecelakaan Mengerikan! Kontainer Jatuh Timpa Pemotor di Surabaya
Ribuan Pemudik Tiba...
Ribuan Pemudik Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved