Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa

Minggu, 20 September 2020 - 04:43 WIB
loading...
Digoyang Kasus, PT Darmi...
Desandrian (kiri) dan Gazali Hasan (kanan), memberikan keterangan pada awak media di Surabaya. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Pasca diterpa persoalan kasus hukum cek kosong dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara pada Senin (14/9/2020) hingga 45 hari ke depan, PT Darmi Bersaudara Tbk terus bekerja keras memperbaiki kinerja.

Selain kasus hukum, Perusahaan perdagangan produk kayu olahan ini juga sempat kalang kabut menghadapi terpaan COVID-19. Hal itu lantaran pasar ekspor utamanya, yakni India mengalami lockdown. (Baca: Dipolisikan, PT Darmi Bersaudara Tbk Nilai Ada Upaya Kriminalisasi)

Corporate Secretary Darmi Bersaudara, Gazali Hasan, mengatakan pada awal tahun 2020 perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan memasang target penjualan sebesar Rp114 Milyar, dengan estimasi laba bersih Rp7 Milyar.

Namun dalam perjalanannya, di Indonesia mulai terdampak pandemi COVID-19. Tentunya hal itu juga mempengaruhi India yang merupakan negara tujuan ekspor utama PT Darmi. "Pada tanggal 24 Maret 2020, India mulai memberlakukan lockdown sehingga perseroan tidak dapat lagi melakukan ekspor kesana," katanya.

Kondisi tersebut, menyebabkan kinerja perseroan terganggu karena pasar utama perseroan menjadi tidak bisa diakses, sehingga perseroan kehilangan mayoritas penjualan. Kehilangan penjualan ini menyebabkan kinerja PT Darmi mengalami penurunan signifikan.

Selama periode Triwulan I 2020, perseroan mengapalkan 172 kontainer. Jumlah ini menurun drastis karena lockdown di India sehingga di Triwulan II hanya terkirim sebanyak 40 kontainer. Alhasil, hanya bisa mencatat penjualan sebesar Rp24,32 Milyar dan membukukan laba bersih Rp1,1 Milyar.

"Efek pandemi terlihat pada Laporan Triwulan II 2020 yang mencatatkan penjualan sebesar Rp29,3 Milyar, dengan membukukan rugi bersih sebesar Rp628,8 Juta," ujarnya. Kata dia, kerugian itu disebabkan oleh biaya-biaya yang terus berjalan. Sementara penjualan menurun drastis. Sehingga perseroan mulai mengalami kesulitan likuiditas pada periode Triwulan II 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buntut Heboh Mahar Cek...
Buntut Heboh Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar di Pacitan, Kemenag Ingatkan KUA Hati-hati
Tak Ada Nama Dahlan...
Tak Ada Nama Dahlan Iskan Dalam Penetapan Tersangka di Polda Jatim, Ini Faktanya
Ridwan Kamil Tak Hadir...
Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
Terungkap! Pelaku Penembakan...
Terungkap! Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Terlibat Kasus Perusakan Gedung DPRD Lampung
Profil Kombes Budi Hermanto,...
Profil Kombes Budi Hermanto, Kapolres Malang yang Tangani Kasus Wahyu Kenzo
Sepanjang 2022, Kejati...
Sepanjang 2022, Kejati Jatim Hentikan 193 Kasus dengan Restorative Justice
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Tim Pengacara ADOR Mundur...
Tim Pengacara ADOR Mundur di Tengah Gugatan Ratusan Miliar terhadap Danielle NewJeans
Rekomendasi
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved