Masa Pandemi, Ini Cara Advokat Adaptasi Tangani Perkara

Sabtu, 19 September 2020 - 03:09 WIB
loading...
Masa Pandemi, Ini Cara Advokat Adaptasi Tangani Perkara
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SEMARANG - Pandemi COVID-19 bukan hanya berdampak pada roda ekonomi masyarakat, tetapi juga terhadap profesi hukum.

Advokat mesti menjaga eksistensi dan profesionalitas meskipun bekerja pada masa lesunya ekonomi.

“Tak hanya itu, era global saat ini juga harus disikapi advokat untuk terus meningkatkan kapasitasnya,” kata Ketua DPC PERADI RBA Kota Semarang, Broto Hastono, ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) di Kantor DPC Peradi RBA, Kota Semarang, Jumat (18/9/2020).

Dia berkomitmen meningkatkan kualitas anggota agar melek teknologi. Terlebih pada masa pandemi sekarang ini, banyak sektor memanfaatkan jaringan daring untuk menghindari kerumunan. Termasuk di bidang hukum juga menerapkan digitalisasi perkara.

“Sengaja kita pilih tema ini karena era global advokat dituntut untuk paham dan mampu dari sisi teknologi. Mekanisme perkara di Pengadilan yang sudah menggunakan e-court (layanan pendaftaran perkara online, pembayaran online dan pemanggilan online) oleh Mahkamah Agung RI hanya salah satu bagian dari digitalisasi perkara,” terangnya.

“Masih banyak ruang yang bisa dimanfaatkan oleh advokat dalam era digital, layanan konsultasi online hingga informasi layanan lain berbasis teknologi. Advokat harus mampu beradaptasi dengan hal ini,” ujarnya lagi. (Baca juga: 2.373 Rumah Warga di Sleman Dinilai Tidak Layak Huni)

Hal senada disampaikan Dosen FH Unisbank Semarang, Karman Sastro, yang juga berprofesi sebagai advokat. Dia kini fokus membuka ruang konsultasi dengan memanfaatkan media sosial. (Baca juga: Dua Pedagang Meninggal Diduga Terpapar COVID-19, Pasar Kayen Ditutup Sementara)

“Kita bisa menjawab pertanyaan masyarakat, misalnya bagaimana jika pekerja mengalami PHK hingga mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma. Ke depan barangkali perlu dibuat website khusus untuk memberikan layanan bantuan hukum,” harapnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)