Operasi Yustisi Digelar 14 Hari di Bandung, Razia Warga Tak Pakai Masker

Jum'at, 18 September 2020 - 20:03 WIB
loading...
Operasi Yustisi Digelar 14 Hari di Bandung, Razia Warga Tak Pakai Masker
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya berbincang dengan warga saat memimpin operasi yustisi di Pasar Kosambi, Jalan A Yani, Kota Bandung. Foto/Humas Polrestabes Bandung
A A A
BANDUNG - Petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS, dan Satpol PP Kota Bandung, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat di Kota Bandung , Jawa Barat, Jumat (18/9/2020) sore.

Petugas menyisir warga Bandung yang masih membandel tak menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19, yakni 3M, mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan orang lain. (BACA JUGA: Hari ini di Purwakarta, 2 Sembuh dan 3 Positif COVID-19 )

Operasi yustisi seiring dengan penerapan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat di Kota Bandung tersebut akan berlangsung selama 14 hari. Setiap hari, kegiatan operasi berpindah-pindah ke lokasi-lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat.

Pada hari pertama, Jumat (18/9/2020 operasi yustisi dilaksanakan di empat titik, yakni Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani; Pasar Ancol, Jalan Karapitan; Alun-alun Bandung, Jalan Asia Afrika, dan Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung. (BACA JUGA: Kasus COVID Naik, Polisi: Jangan Keluar Rumah Bila Tak Penting )

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan berdasarkan Inpres nomor 6 Tahun 2020. Tujuannya, mendisiplikan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. (BACA JUGA: 5 Jalan di Bandung Buka Tutup 2 Jam Sekali Mulai Hari Ini, Ada Apa? )

"Ini hari pertama operasi gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Kami merazia masyarakat yang tak pakai masker mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," kata Kapolrestabes Bandung saat memimpin operasi yustisi di Pasar Kosambi, Jumat (18/9/2020) sore.

Selama AKB diperketat, ujar Kombes Pol Ulung, masyarakat boleh berbelanja dan melakukan aktivitas seperti biasa, namun wajib menerapkan protokol kesehatan 3M. "Masyarakat harus mengerti. Silakan berbelanja asalkan memakai masker, sering mencuci tangan, dan yang penting menjaga jarak, jangan berdesakan," ujar Kombes Pol Ulung.

Operasi Yustisi Digelar 14 Hari di Bandung, Razia Warga Tak Pakai Masker

Petugas Polrestabes Bandung menggelar operasi yustisi di Pasar Kosambi, Jalan A Yani, Kota Bandung. Foto/Humas Polrestabes Bandung

Kapolrestabes menuturkan, saat operasi digelar, anggota yang bertugas akanmerazia pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tak bermasker. Petugas akan menegur dan memberikan masker gratis. Namun jika terus mengulangi pelanggaran tersebut, sanksi akan dijatuhkan.

"Pelanggaran banyak. Tapi kami tidak memberikan sanksi keras. Saat ini masih sebatas sosialisasi, teguran, dan imbauan. Artinya masker kami kasih. Yang belum pakai masker kami suruh pakai masker. Setelah dua tiga hari operasi, baru kami beri sanksi tegas terhadap para pelanggar," tutur Kapolrestabes.

Bentu sanksi terhadap pelanggar, ungkap Kombes Pol Ulung, denda, fisik seperti push up, dan sanksi sosial menyapu jalan atau lingkungan sekitar lokasi pelanggaran. "Sanksi sosial itu mungkin dia disuruh nyapu, bersih-bersih," ungkap Kombes Pol Ulung.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)