Pemilik Mobil Komando yang Dirusak oleh Oknum Diduga Pendukung KAMI Lapor Polisi
Kamis, 10 September 2020 - 16:30 WIB
loading...
Hilmi Dwi Putra, pengacara korban Ade Sopian menunjukkan surat laporan polisi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Ade Sopian (42), pemilik mobil komando yang digunakan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Cendikiawan Cipayung (ICC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Senin (7/9/2020), melapor ke Polrestabes Bandung, Kamis (10/9/2020).
Pelaporan ini dilakukan karena mobil komando tersebut dirusak oleh kelompok massa yang diduga pendukung Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). (BACA JUGA: Salah Manuver, Tank TNI Seruduk 4 Motor dan Gerobak saat Keluar dari Saguling )
"Yang dilaporkan oleh klien saya adalah para oknum kelompok yang diduga pendukung KAMI. Sebab mereka merusak mobil klien saya," kata Hilmi Dwi Putra, pengacara korban Ade Sopian ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. (BACA JUGA: Aksi KAMI di Gedung Sate Ricuh, Massa Usir Kelompok Tandingan )
Hilmi mengemukakan, kronologi kejadian perusakan mobil komando terjadi pada Senin (7/9/2020) di depan Gedung Sate jalan Diponegoro Nomor 22, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 09.00 WIB. (BACA JUGA: KAMI Bantah Usir Kelompok Tandingan di Gedung Sate, Ini Penjelasannya )
Sebelum perusakan terjadi, kelompok mahasiswa Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) menyewa sebuah mobil komando lengkap dengan perangkat pengeras suara (sound system) milik korban Ade Sopian.
Mahasiswa ICC menggelar orasi kurang lebih 1 jam di depan Gedung Sate. Setelah itu sekitar pukul 10.20 WIB, terjadi kericuhan yang diduga dilakukan kelompok massa pendukung KAMI.
Sejumlah oknum melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. Sebanyak 10 mahasiswa mengalami luka akibat pukulan. Lantaran terjadi kericuhan, kalangan mahasiswa yang sedang orasi terpaksa berhenti.
Pelaporan ini dilakukan karena mobil komando tersebut dirusak oleh kelompok massa yang diduga pendukung Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). (BACA JUGA: Salah Manuver, Tank TNI Seruduk 4 Motor dan Gerobak saat Keluar dari Saguling )
"Yang dilaporkan oleh klien saya adalah para oknum kelompok yang diduga pendukung KAMI. Sebab mereka merusak mobil klien saya," kata Hilmi Dwi Putra, pengacara korban Ade Sopian ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. (BACA JUGA: Aksi KAMI di Gedung Sate Ricuh, Massa Usir Kelompok Tandingan )
Hilmi mengemukakan, kronologi kejadian perusakan mobil komando terjadi pada Senin (7/9/2020) di depan Gedung Sate jalan Diponegoro Nomor 22, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 09.00 WIB. (BACA JUGA: KAMI Bantah Usir Kelompok Tandingan di Gedung Sate, Ini Penjelasannya )
Sebelum perusakan terjadi, kelompok mahasiswa Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) menyewa sebuah mobil komando lengkap dengan perangkat pengeras suara (sound system) milik korban Ade Sopian.
Mahasiswa ICC menggelar orasi kurang lebih 1 jam di depan Gedung Sate. Setelah itu sekitar pukul 10.20 WIB, terjadi kericuhan yang diduga dilakukan kelompok massa pendukung KAMI.
Sejumlah oknum melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. Sebanyak 10 mahasiswa mengalami luka akibat pukulan. Lantaran terjadi kericuhan, kalangan mahasiswa yang sedang orasi terpaksa berhenti.
Lihat Juga :