PSBB Depok Hari Pertama, Banyak Pengendara Tidak Pakai Masker dan Pemotor Berboncengan
loading...
A
A
A
DEPOK - Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok masih ditemukan banyak pengendara sepeda motor yang berboncengan. Saat penerapan PSBB di Kota Depok ditetapkan ada 20 titik check point, salah satunya di bawah fly over UI dari arah Jakarta menuju Depok.
Sejak pagi petugas gabungan dari Polrestro Depok, Kodim 0508/Depok, dan Dinas Perhubungan Kota Depok, melakukan pemantauan kendaraan yang akan melintas di Kota Depok. Petugas menemukan masih banyak pengendara yang tidak patuh terhadap aturan PSBB. Misalnya tidak memakai masker atau membawa penumpang berlebihan.
"Kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hari ini PSBB di Depok sudah diberlakukan. Dan setiap orang yang keluar rumah wajib memakai masker," kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo, Rabu (15/4/2020).
Dari pantauan, masih banyak pengendara roda dua yang berboncengan. Mereka pun disetop dan diperiksa identitasnya. Jika alamat tidak sama maka terpaksa penumpang di belakang harus turun dari motor. "Motor berboncengan dua dan sebagian nggak pakai masker," ungkap Sutomo.
Selain itu masih banyak juga pengendara roda empat yang nekat duduk bersebelahan dengan sopir di bangku depan. Padahal sesuai ketentuan, hal itu tidak diperbolehkan. Namun bagi pelanggar aturan PSBB pun tidak diberikan sanksi pidana. "Karena ini operasi kemanusiaan kita tidak ada sanksi," tutupnya.
Sejak pagi petugas gabungan dari Polrestro Depok, Kodim 0508/Depok, dan Dinas Perhubungan Kota Depok, melakukan pemantauan kendaraan yang akan melintas di Kota Depok. Petugas menemukan masih banyak pengendara yang tidak patuh terhadap aturan PSBB. Misalnya tidak memakai masker atau membawa penumpang berlebihan.
"Kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hari ini PSBB di Depok sudah diberlakukan. Dan setiap orang yang keluar rumah wajib memakai masker," kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo, Rabu (15/4/2020).
Dari pantauan, masih banyak pengendara roda dua yang berboncengan. Mereka pun disetop dan diperiksa identitasnya. Jika alamat tidak sama maka terpaksa penumpang di belakang harus turun dari motor. "Motor berboncengan dua dan sebagian nggak pakai masker," ungkap Sutomo.
Selain itu masih banyak juga pengendara roda empat yang nekat duduk bersebelahan dengan sopir di bangku depan. Padahal sesuai ketentuan, hal itu tidak diperbolehkan. Namun bagi pelanggar aturan PSBB pun tidak diberikan sanksi pidana. "Karena ini operasi kemanusiaan kita tidak ada sanksi," tutupnya.
(wib)