LBH Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 - 12:28 WIB
loading...
A A A
Dia mengingatkan, negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap perlakuan atau tindakan kekerasan yang melanggar hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku tidak perduli siapapun pelakunya. "Sehubungan dengan hal tersebut, LBH Ansor mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan profesional," katanya.

Dia melanjutkan, pihak kepolisian harus segera menangkap para pelaku serta mengungkap tuntas dalang di baliknya. Dan memproses para pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menegaskan, hak atas rasa aman merupakan Amanah dari Konstitusi UUD 1945 sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28 G ayat (1) yakni Menjamin perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan.

Dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia di Pasal 29 ayat (1) juga menegaskan pengaturan tentang perlindungan pribadi, keluarga, dan kehormatan.

"Maka atas perintah konstitusi dan undang-undang tersebut diatas, perlu bagi seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengawal proses hukum peristiwa ini hingga tercapai keadilan bagi korban. Dan juga memastikan bahwa para pelakunya mendapatkan sanksi hukum yang setimpal," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
OKI Desak 57 Anggotanya...
OKI Desak 57 Anggotanya Jatuhkan Sanksi ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved