Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:50 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan dugaan penghentian kasus penyiraman Andrie Yunus oleh Polda Metro Jaya. Agendanya, pembacaan jawaban dari pihak Polda Metro Jaya. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan dugaan penghentian kasus penyiraman Andrie Yunus oleh Polda Metro Jaya . Agendanya, pembacaan jawaban dari pihak Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Kamis (21/5/2026), sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan. Hadir dalam persidangan ini yaitu Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pihak Pemohon dan Bidang Hukum Polda Metro Jaya selaku pihak Termohon.

Saat ini, pihak Bidang Hukum Polda Metro Jaya tengah membacakan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan kubu aktivis Kontras Andrie Yunus tersebut. Pascaagenda jawaban, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda Replik dan Duplik dari kedua pihak.

Baca Juga: Dokter Spesialis Sebut Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen

Diberitakan sebelumnya , TAUD mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan soal kasus dugaan penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus. Termohonnya adalah Polda Metro Jaya karena dinilai telah menghentikan kasus Andrie Yunus tersebut.



"Hari ini, kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi selaku kuasa hukum dari Andrie Yunus telah mendaftarkan permohonan praperadilan. Dalam permohonan ini, kami menarik Kapolda Metro Jaya dan juga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai Termohon," ujar perwakilan TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo, pekan sebelumnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Rekomendasi
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Dituduh Meniru Porsche...
Dituduh Meniru Porsche Taycan, Bos MG Kehilangan Muka
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved