Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:50 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan dugaan penghentian kasus penyiraman Andrie Yunus oleh Polda Metro Jaya. Agendanya, pembacaan jawaban dari pihak Polda Metro Jaya. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan dugaan penghentian kasus penyiraman Andrie Yunus oleh Polda Metro Jaya . Agendanya, pembacaan jawaban dari pihak Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Kamis (21/5/2026), sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan. Hadir dalam persidangan ini yaitu Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pihak Pemohon dan Bidang Hukum Polda Metro Jaya selaku pihak Termohon.

Saat ini, pihak Bidang Hukum Polda Metro Jaya tengah membacakan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan kubu aktivis Kontras Andrie Yunus tersebut. Pascaagenda jawaban, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda Replik dan Duplik dari kedua pihak.

Baca Juga: Dokter Spesialis Sebut Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen

Diberitakan sebelumnya , TAUD mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan soal kasus dugaan penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus. Termohonnya adalah Polda Metro Jaya karena dinilai telah menghentikan kasus Andrie Yunus tersebut.



"Hari ini, kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi selaku kuasa hukum dari Andrie Yunus telah mendaftarkan permohonan praperadilan. Dalam permohonan ini, kami menarik Kapolda Metro Jaya dan juga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai Termohon," ujar perwakilan TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo, pekan sebelumnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved