TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Kamis, 21 Mei 2026 - 12:48 WIB
loading...
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyesalkan jawaban Polda Metro Jaya atas praperadilan yang diajukan pihaknya dalam kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyesalkan jawaban Polda Metro Jaya atas praperadilan yang diajukan pihaknya dalam kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus. Jawaban Polda Metro Jaya itu disampaikan dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Artinya, penyidikan akan tetap berjalan ke depannya, tidak ada penghentian itu, nah cuma yang kami sesali kenapa proses penyidikannya begitu lama sehingga itu yang membuat kami menilai bahwa kalau proses penanganan perkara di kepolisian itu lama," ujar perwakilan TAUD Afif Abdul Qoyim kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Dia mengatakan, dari jawaban Polda Metro Jaya itu diketahui bahwa kasus Andrie Yunus masih tetap dilakukan proses penegakan hukum Polda. Tidak ada yang penghentian penyidikan secara terselubung.
Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Namun, kata dia, pihaknya menyesalkan mengapa prosesnya begitu lama sehingga pihaknya menilai ada dugaan penghentian penyidikan kasus tersebut secara diam-diam. Selain itu, kata dia, tak ada penjelasan mengapa proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya begitu lama.
"Jadi, itu yang tidak disentuh dalam jawabannya penyidik Polda Metro Jaya, sementara kami juga ingin mendapatkan gambarannya terkait dengan kenapa penanganannya bisa selama itu, itu pertama," tuturnya.
"Artinya, penyidikan akan tetap berjalan ke depannya, tidak ada penghentian itu, nah cuma yang kami sesali kenapa proses penyidikannya begitu lama sehingga itu yang membuat kami menilai bahwa kalau proses penanganan perkara di kepolisian itu lama," ujar perwakilan TAUD Afif Abdul Qoyim kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Dia mengatakan, dari jawaban Polda Metro Jaya itu diketahui bahwa kasus Andrie Yunus masih tetap dilakukan proses penegakan hukum Polda. Tidak ada yang penghentian penyidikan secara terselubung.
Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Namun, kata dia, pihaknya menyesalkan mengapa prosesnya begitu lama sehingga pihaknya menilai ada dugaan penghentian penyidikan kasus tersebut secara diam-diam. Selain itu, kata dia, tak ada penjelasan mengapa proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya begitu lama.
"Jadi, itu yang tidak disentuh dalam jawabannya penyidik Polda Metro Jaya, sementara kami juga ingin mendapatkan gambarannya terkait dengan kenapa penanganannya bisa selama itu, itu pertama," tuturnya.
Lihat Juga :