Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:26 WIB
loading...
Kasus Andrie Yunus,...
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya terkait laporan Tipe B kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto/Niko Prayoga
A A A
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras ) Dimas Bagus Arya memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait laporan Tipe B atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus .

Dimas mengatakan, ada dua hal yang kemungkinan akan menjadi bahan pertanyaan penyelidik kepada dirinya. Pertama terkait hasil investigasi yang telah dilakukan Tim Advokasi untuk Demokrasi serta hasil Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memerintahkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait kasus yang menimpa Andrie Yunus.

Menurut Dimas, hasil investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) itu menemukan bahwa ada 16 orang yang terlibat. Empat pelaku sudah divonis di peradilan militer, sementara 12 orang lainnya masih diduga terlibat dalam tindak penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Baca Juga: Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan

"16 orang itu kami kumpulkan dari hasil tangkapan CCTV dan juga konstruksi rekonstruksi menggunakan open source intelligence atau intelijen terbuka. Di mana 16 orang ini kemudian punya kaitannya sebelum proses penyiraman air keras di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat," kata Dimas saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Sementara itu, terkait berbagai proses dalam praperadilan sebelumnya, ia mendalilkan bahwa dalam konteks kasus tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, terdapat dugaan percobaan pembunuhan berencana serta tindakan dan pendanaan terorisme yang dilakukan oleh terduga para pelaku.

"Kami mendalilkan ada upaya percobaan pembunuhan berencana menggunakan KUHP Pasal 459, lalu juga ada percobaan dan atau tindakan terorisme, termasuk adalah pendanaan terorisme yang terjadi, yang dilakukan oleh pelaku, terkait dengan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Apa Beda Wuling Mini...
Apa Beda Wuling Mini EV atau Aira dengan Air EV?
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved